Mohon tunggu...
Annisa AuliaRisdiyanto
Annisa AuliaRisdiyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Suka bidang olahraga dan juga menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Dakwah dan Peluang Profesi Pengelola Zakat di Indonesia

17 September 2024   16:06 Diperbarui: 17 September 2024   16:11 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amil zakat adalah sekelompok orang atau individu yang bertugas untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada  kelompok orang dengan yang termasuk ke dalam penerima zakat sesuai syariat Islam. Amil biasanya diangkat langsung oleh pemerintah atau dibentuk oleh masyarakat dan disahkan oleh pemerintah.

Berdasarkan hasil survei BAZNAS yang mana secara umum, seluruh wilayah Provinsi di Indonesia mengalami defisit jumlah Amil Pelaksana, dari kebutuhan 5.267 orang Badan Pelaksana, kebutuhan amil pelaksana baru tercapai 72,80% atau 3.854.

Hasil survei menunjukkan bahwa peluang profesi pengelola zakat masih di perlukan karena amil pelaksana masih dibutuhkan di Indonesia.

Adapun 8 program prioritas BAZNAS, yaitu:

1. Rumah sehat BAZNAS

2. BAZNAS microfinance

3. Penguatan BAZNAS tanggap bencana

4. Santri-preneur

5. Beasiswa

6. Z-Chicken

7. Z-Mart

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun