b.) Tujuan Pendidikan Lembaga (Institusional). Tujuan Pendidikan Lembaga merupakan sasaran, harapan atau arah yang harus menjadi acuan untuk dicapai oleh setiap lembaga pendidikan sesuai dengan jalur, jenjang dan jenis pendidikannya. Istilah yang digunakan saat ini sebagai padanan tujuan institusional ialah "Standar Kompetensi Lulusan/SKL"Â
c.) Tujuan Kurikuler (Mata pelajaran)
Tujuan Kurikuler merupakan kemampuan/kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.Â
d.) Tujuan Pembelajaran (Instruksional)
Merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi, yaitu rumusan kemampuan/kompetensi (pengetahuan, sikap, keterampilan). Istilah yang digunakan saat ini adalah "kompetensi dasar dan indikator" pembelajaran.
2.) Komponen Isi
Merupakan materi atau bahan ajar yang harus dipelajari oleh siswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Isi kurikulum sebagai bahan ajar sebaiknya dikembangkan dari berbagai sumber yang luas dan bervariasi (cetak, non cetak, web) baik yang sengaja dipersiapkan (by design) maupun yang dimanfaatkan (by utilization) antara lain, yaitu:
3.) Komponen Metode/Strategi
Merupakan pendekatan, strategi, dan sistem pengelolaan pendidikan/pembelajaran yang dilakukan di setiap lembaga pendidikan, sehingga program atau kurikulum yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
4.) Komponen Evaluasi
Merupakan alat ukur untuk mengetahui keterlaksanaan program dan tingkat keberhasilan yang telah dicapai dikaitkan dengan rencana yang telah ditetapkan oleh kurikulum.