Miriam Budiarjo dalam bukunya “Partisipasi dan partai politik” mengatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau seklompok kepentingan, mengadakan hubungan contacting dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya.
Partisipasi politik adalah kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secra langsung atau tidak langsung, dalam proses kebijakan umum.
Pemilihan umum (pemilu) sebagai sarana demokrasi yang telah digunakan disebagian besar negara-negara di dunia termasuk Indonesia, yang memiliki masyarakat yang heterogen. Kesadaran politik warga negara menjadi faktor determinan dalam partisipasi politik masyarakat, artinya sebagai hal yang berhubungan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan lingkungan masyarakat dan kegiatan politik menjadi ukuran dan kadar seseorang terlibat dalam proses partisipasi politik.
Sudah biasa memang bagi pemilih yang sudah pernah memilih, namun lain halnya dengan pemilih pemula yang karena faktor usia baru mulai memilih. Hal tersebut memacu calon peserta presiden, partai dll , dimana rakyat yang masih tidak tahu akan memilih siapa sehingga calon peserta berlomba-lomba untuk menarik simpati rakyat. Banyak sekali cara yang ditempuh oleh peserta untuk menarik minat rakyat, salah satu pendekatan yang dipakai oleh calon peserta adalah dengan memasang iklan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat.
Karena yang akan menentukan nasib para peserta kandidat menang atau tidak adalah suara dari masyarakat oleh karena itu masyarakat sangat berpengaruh terhadap iklan yang diberikan para peserta politis saat adanya pemilu
Sebagian besar media massa akhir-akhir ini diramaikan dengan iklan politik dari berbagai politisi atau partai. Baik di media cetak, elektronik atau lainnya, hampir setiap hari kita disuguhi iklan politik tersebut. Metode periklanan politik menggunakan berbagai media antara lain media massa cetak seperti Koran, dan media visual yang diterapkan pada alat peraga kampanye cetak seperti baliho, spanduk, stiker, kalender, dan kaos. Media visual seperti baliho merupakan media yang sering dan lama digunakan, iklan politik pada media komunikasi visual masih menjadi pilihan sebagian besar peserta pemilu untuk menerapkan iklan politik. Media visual merupakan media yang dinamis dalam hal produksi.
Kesimpulan dan Saran
Membuat sebuah iklan politik sangat di perlukan bagi para peserta pemilu dalam menarik perhatian simpati masyarakat yang nantinya akan membuat masyarakat merasa percaya dan termotivasi dalam memilih kandidat tersebut. Dalam mempromosikan iklan politik akhir-akhir ini iklan politik tersebar melalui media massa , media cetak serta media visual dan sebaiknya jika menjadi kandidat peserta politisi hendaknya menggunakan jenis media yang bagus serta dinamis dalam menyuarakan iklan mereka dan yang lebih sering dan lebih baik di gunakan para kandidat dalam menerapkan iklan politik adalah menggunakan jenis media visual karena media visual merupakan media yang dinamis dalam hal produksi.
Daftar pustaka
Dr. Winda Kustiawan, MA, Kana Rizky Ramadhani, Soniari Valentina Damanik, Azri Muharramsyah, Universitas Islam Negeri Sumatera PENGARUH IKLAN POLITIK DALAM MENGAMBIL ASPIRASI RAKYAT, Volume 1 No. 8 (2022)
MARISSA MARLEIN FENYAPWAIN, PENGARUH IKLAN POLITIK DALAM PEMILUKADA MINAHASA TERHADAP PARTISIPASI PEMILIH PEMULA DI DESA TOUNELET KECAMATAN KAKAS, Journal “Acta Diurna” Volume I. No. 1 Tahun 2013