Nama : Anisa Mekarsari
NIM :212111234
Kelas : HES 5G
1.Pengertian Sosiologi Hukum menurut para ahli:Â
1. Â Soerjono SoekantoÂ
mendefinisikan sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala-gejala sosial lainnyaÂ
2. Satjipto Rahardjo
mendefinisikan sosiologi hukum (sociology of law) adalah pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.Â
3. Menurut R. Otje SalmanÂ
mendefinisikan sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris dan analitis.
4. Munir Fuady,Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!