*Larangan maysir (perjudian)
Maysir merujuk pada praktik perjudian atau spekulasi yang berlebihan. Dalam konteks ekonomi, larangan ini menekankan bahwa semua transaksi harus dilakukan dengan tujuan yang jelas dan berdasarkan nilai nyata, bukan sekadar harapan atau spekulasi.Â
Praktik maysir dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan dan dapat menyebabkan kerugian bagi pihak yang terlibat. Oleh karena itu, aktivitas ekonomi harus didasarkan pada kepastian dan menghindari risiko yang tidak perlu.
*Kewajiban zakat
Zakat adalah salah satu rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Zakat berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan, membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan dukungan kepada yang membutuhkan.Â
Dalam ekonomi Islam, zakat tidak hanya dilihat sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Pengumpulan dan distribusi zakat harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
*Prinsip keadilan dan keseimbangan
Prinsip keadilan dan keseimbangan sangat penting dalam ilmu fiqih. Ini mencakup keadilan dalam transaksi, di mana semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak ada satu pihak pun yang dirugikan. Selain itu, keseimbangan dalam distribusi kekayaan dan sumber daya juga ditekankan, agar tidak terjadi konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang.Â
Prinsip ini mendorong praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab, serta menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Teori ekonomi neoklasik juga mempunyai beberapa prinsip yang sejalan dengan ekonomi Islam, seperti:
*Rasionalitas individu