Mohon tunggu...
Anisa Hakim
Anisa Hakim Mohon Tunggu... Jurnalis - Planologi NIM 191910501017

Fakultas Teknik Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Pertimbangan Negara Melakukan ULN?

20 Mei 2020   14:56 Diperbarui: 20 Mei 2020   15:03 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pinjaman luar negeri atau utang luar negeri (ULN) termasuk utang negara yang berasal dari kreditor negara dari luar negeri. Penerima utang luar negeri dapat dilakukan oleh pemerintah, perusahaan ataupun perorangan. Pinjaman atau utang luar negeri dapat menjadi pendukung program pembangunan nasional yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional dan pendapatan perkapita masyarakat dapat meningkat. Namun pada sisi lain pinajamn luar negeri atau utang luar negeri dapat menimbulkan masalah dalam janghka panjang yanga kan membebani sehingga adanya hal tersebut bisa menyebabkan berkurangnya kesejahteraan masyarakat. Lalu apa itu pengertian dari utang negara?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 utang merupakan jumlah uang yang wajib dibayar pemerintah pusat dan atau kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lain yang sah. Sedangkan Utang luar negeri didefinisikan sebagai utang penduduk yang berdomisili di suatu wilayah territorial ekonomi kepada bukan penduduk. Bantuan luar negeri adalah seluruh pinjaman serrta hibah konsensional resmi, baik dalam bentuk uang tunai maupun bentuk aktiva-aktiva lainnya, yang secara umum ditunjukkan untuk mengalihkan sejumlah sumber daya dari negaramaju ke negara berkembang. Utang luar negeri atau yang dikenal denagn pinjaman luar negeri (Loan) adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang dan atau jasa yang diperoleh dari pemebri pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia adalah utang penduduk Indonesia kepada penduduk baik dalam valuta asing dan atau rupiah, termasuk di dalamnya pembiayaan berdasarkan prinsisp syariah. 

Utang luar negeri Indonesia mencakup sector publik (pemerintah dan bank sentral) dan sector swasta dalam bentuk anatar lain pinjaman, utang dagang, surat utang, kas dan simpanan dan kewajiban lainnya. Menurut Todaro (1998) utang luar negeri merupakan total dari seluruh pinjaman secara resmi dalam bentuk uang tunai maupun bentuk aktiva lainnya. Selain itu. Untuk mengalirkan dana dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang untuk merealisasikan pembangunan untuk mendistribusikan pendapatan. 

Ditinjau dari kewajiban pengembalianya, utang luar negeri mempunyai 2 bentuk pemberian (grant) dan pinjaman luar ngeri (loan). Meskipun kedua bentuk ini memiliki syarat-syarat pengembalian yang berbeda namun keduannya memiliki keterkaotan yang erat anatar bentuk pinjaman dan pemberian.

Peranan dana bantuan luar negeri dan modal asing terhadap kemajuan, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara berkemabang telah lama menjadi perdebatan dianatar kelompok-kelompok perdagangan dunia. Masalah pinjaman luar negeri atau utang luar negeri bukan merupakan masalah yang baru bagi Negara Indonesia. Masalah pinjaman luar negeri atau utang luar negeri sudah ada pada sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia. Persiapan pada awal pinjaman luar negeri atau utang luar negeri sudah berlangsung sejak tahun 1947. Bahkan pada tingkat wacana bahwasanya pinjaman luar negeri atau utang luar negeri telah berlangsung sejak November 1945.  Pinjaman luar negeri atau utang luar negeri digunakan untuk pembangunan infrastruktur untuk umum maka hal pinjaman luar negeri atau utang luar negeri akan dialokasikan untuk membiayai belanja produktif dan Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemanfaatan pinjaman luar negeri atau utang luar negeri yang produktif serta sumber pembiayaan yang efisien  serta resiko yang rendah maka akan membantu meringankan beban pinjaman luar negeri atau utang luar negeri di masa mendatang.

Manfaat utang luar negeri yaitu untuk mengatasin masalah kekurangan mata uanga asing (foreign exchange gap), serta untuk mengatasi kekurangan tabungan (saving gap. Peran tersebut diharapkan bisa diatasi dengan pengajuan utang luar negeri hal itu disebut dengan masalah jurang ganda (the two gaps problem). Manfaat Utang Luar Negeri bermanfaat sebagai salah satu sumber pelengkap pembiayaan pembangunan di berbagai bidang seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lainnya. Selain itu, utang luar negeri juga bermanfaat sebagai sumber pembiayaan proyek stategis di dalam negeri, yang ada akhirnya dapat meningkatkan kapasitas dsn pertumbuhan ekonomi.

Pertimbangan suatu negara atau perusahaan melakukan pinjaman luar negeri dipengaruhi oleh beberapa hal, yang dapat dikategorikan daam 2 bfaktor pendoorng masuknya dana ke dalam negeri (push factors) dan faktor internal yang menarik dana amsuk (pull factors).  Yang merupakan push faktor lain adalah :

*Pembeda tingkat susku bunga US (dollar Amerika Serikat dan negara-negara maju) pada pertengahan tahun 1990-an menyebabkan gab suku bunga denagn negara emerging market semakinj besar sehingga mendiring para investor luar negeri mengalihkan investasi mereka dari negar-negara maju ke emerging countries.

*Capital market yang terintegrasi

*Kelebihan likuiditas di pasar internasuional

*Variasi produk financing

*Keterbatasan kemampuan  bank untukn menyediakan kredit berjangka menenegah panjang yang disebabkan oleh masih sangat rendahnya sumber dana perbankan Indonesia yang berjangka panjang.

*Persyaratan dan prosedur pinajaman yang mudah

*Kompentensasi dan reputasi abnk asing di luar negeri.

Pembangunan Waduk Jatigede, Jawa Barat merupakan salah satu contoh dari pinjaman luar negeri atau utang luar negeri yang dibiayai dengan biaya dari China. Pembangunan Waduk Jatigede ini akan menggunakan dana pinajaman dari China. Iwan Nursyim mengatakan penandatanganan tersebut akan dilakukan oleh Dirjen Pengelolaan Utang Negara Departemen Keuangan sebagai wakil dari Pemerintahan Indonesia dengan Direktur Utama Bnak Export-Import China.Total nilai pinajman dari China sebesar 250 juta US$ atau senilai Rp 2,2 trilliun, pemerintah Indonesia sendiir menyediakan dana Rp 240 miloiar yang berasal dari dana APBN. Bunga yang  harus dibayar Indonesia lebih rendah dari bunga pasae atau bunga pinjaman World Bank. Dengan pinjaman dari Cina ini bukan berarti para pekerja pembangunan Wadyk Jatigede nanti juga akan berasal dari Cina seluruhnya. Selain itu Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta juga merupakan proyek yang dibangun melalui utang pemerintahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas angkut 412 ribu penumpang per hari. Pembangunan ini dibiayai melalui pinjaman luar negeri JICA jumlah pinjauman untuk phase 1 sebesar JPY 125,2 miliar sekitar Rp 15,9 Trilun.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun