Sebagai contoh, LPD dapat mengalokasikan sebagian dana mereka untuk mendukung program pelestarian lingkungan, seperti penghijauan atau pengelolaan sampah berbasis komunitas. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai lingkungan dalam operasional, LPD juga memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan desa.
Namun, penerapan Tri Hita Karana dalam tata kelola LPD tidak lepas dari tantangan. Perbedaan interpretasi nilai adat di setiap desa seringkali menjadi hambatan dalam implementasi. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan finansial juga menjadi kendala bagi beberapa LPD untuk melaksanakan program berbasis Tri Hita Karana.Â
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah dan Badan Pengelola LPD Bali perlu memberikan panduan yang jelas dan pelatihan bagi pengelola. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan tinggi untuk melakukan penelitian dan pendampingan juga dapat membantu menciptakan strategi implementasi yang lebih efektif.
Penerapan Tri Hita Karana dalam tata kelola LPD menawarkan solusi yang relevan untuk menghadapi tantangan fraud. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pawongan, Palemahan, dan Parahyangan, LPD tidak hanya dapat membangun sistem yang transparan dan akuntabel tetapi juga memperkuat hubungan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.Â
Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat tetapi juga menjaga nilai-nilai luhur budaya Bali. Dengan dukungan pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat, Tri Hita Karana dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk menciptakan LPD yang berkelanjutan dan bebas dari fraud.
Oleh:
Putu Anisa Gayatri, Mahasiswa S2 Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H