Mohon tunggu...
Anisa Eka
Anisa Eka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga

Tertarik pada pemasaran dan jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nasib Persma: Jadi Humas Kampus atau Hadapi Represi

9 April 2024   11:11 Diperbarui: 9 April 2024   16:50 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak hanya Stikosa-AWS, Persma lain yang mendapat represi datang dari LPM Retorika FISIP Universitas Airlangga.

"Pemberitaan mengenai Airlangga memanggil saat itu sampai ke telinga dekan, karena saat itu dekan merupakan pihak yang kontra dengan penyelenggaraan itu, Ada beberapa  kalimat yang aku quote nanti nama saya lak jelek. Dari pemberitaan, pembaca dapat menyimpulkan sendiri. Disinilah pemberitaan dapat berfungsi sebagai sanksi sosial dan koreksi kepada para petinggi" Tutur Ghulam.

Walaupun persma kerap mendapat represi, hal ini menurut Ghulam sudah diluar kendali Persma, yang dilakukan Persma adalah sebatas menjaga tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.

"Apa yang dilakukan fakultas, dan apa yang dilakukan kampus sudah berada diluar kendali. Yang bisa dikendalikan adalah bentuk Persmanya. Biarpun nanti kampus mau merepresi, kampus tutup telinga, HIMA dan BEM tak mau ikut campur. yang harus tetap kita lakukan adalah menjaga koridor yang berpihak pada kemanusiaan, demokrasi, dan kebenaran." Tegas Ghulam (06/04/24).

Persma juga berharap kepada Dewan Pers dan Kemendikbud untuk segera mengeluarkan perjanjian untuk mengatasi sengketa-sengketa yang dihadapi para persma di kampusnya. Karena, Persma juga merupakan bagian dari jurnalistik. Bukan sekedar UKM, apalagi humas kampus. Harapannya, perjanjian ini akan menjadi angin segar pada persma dan bentuk perlindungan produk-produk jurnalistik persma dan meminimalisir terjadinya represi-represi terhadap persma.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun