Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V: Mohammad Rochjani Su'ud (Pemoeda Kaoem Betawi)
Kerapatan pemuda pemudi Indonesia ini di adakan oleh perkumpulan perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong java, Jong Soematra (pemuda Soematra), Pemuda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpunan Pelajar Indonesia.
Membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1982 dinegeri Djakarta
Sesudahnya mendengar pidato pidato pembicaraan yang di adakan didalam kerapatan tadiÂ
Sesudahnya menimbangkan segala isi pidato dan pembicaraan iniÂ
Kerapatan lalu mengambil keputusan ini :Â
Pertama : KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU, BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH INDONESIAÂ
Kedua : KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU, BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIAÂ
Ketiga : KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIAÂ
Setelah mendengar keputusan ini. Mengeluarkan keyakinan bahwa azas ini wajib di pakai segala perkumpulan Bangsa Indonesia.