Mohon tunggu...
ANISA AE
ANISA AE Mohon Tunggu... Penulis - AE Publishing

Bangun Peradaban Dengan Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Money

Jangan Menabung di Bank yang dijamin LPS Jika Kamu Tidak Mau Untung

2 September 2017   14:57 Diperbarui: 5 September 2017   11:31 3269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu logo PLS di pintu Bank BCA

Setiap orang berhak memiliki impian dan mendapatkan kesempatan untuk mewujudkan mimpi tersebut. Walaupun pada kenyataannya perjalanan itu tidak mulus, tetapi selalu ada jalan untuk sampai pada titik puncak. Termasuk usaha penerbitan yang saya miliki, ingin berjalan menuju penerbit mayor dan memiliki percetakan sendiri.

Belakangan ini gairah menulis semakin besar, masyarakat banyak yang menyukai dunia literasi, walaupun tak sebesar animo masyarakat pada sinetron India, tetapi kita tak bisa mengatakan bahwa dunia buku mati suri. Sebab ada saja penulis yang berhasil dan mendapatkan banyak keuntungan dari menjual buku indie.

Itulah yang saya inginkan, menjembatani para penulis baru untuk menerbitkan bukunya sendiri dan mendapatkan keuntungan yang bisa memperbaiki kehidupan perekonomian. Begitulah, dunia menulis bukan hanya sekadar kegiatan yang tak bermakna, juga bisa menghasilkan uang yang tak sedikit jika mampu memanagenya dengan baik.

Kantor AE Publishing
Kantor AE Publishing
Tapi impian saya untuk mewujudkan impian para penulis juga tak berjalan mulus, melainkan beberapa kali mengalami halangan yang membuat saya nyaris putus asa. Apalagi sudah lima tahun penerbit indie yang saya jalankan beroperasi dengan omset yang kembang kempis. Di antaranya adalah kurangnya modal untuk memperbesar usaha. Satu-satunya hal yang bisa saya lakukan adalah menjual aset keluarga untuk menambah modal dan memperbesar usaha penerbitan.

Tetapi sebelum keputusan itu saya ambil, lagi-lagi saya berpikir ulang,"Enggak apa-apakah kalo semua aset saya jual? Masa depan anak-anak gimana?"

Saya galau, apalagi semakin lama, harga tanah dan berbagai properti lainnya akan meningkat dan tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi orang-orang yang punya aset. Saya pun mencari jalan lain untuk dapat tambahan modal dan akhirnya menemukan tempat yang bisa meminjamkan modal dengan syarat yang mudah, bank. Namun pemikiran saya terhalang banyak hal, salah satunya adalah riba. Ingin rasanya lepas dari riba, berkali-kali menolak tawaran pihak bank untuk mengambil pinjaman di sana. Bahkan saya pun dengan terpaksa memblokir beberapa nomor yang menawarkan pinjaman dengan mudah.

Terkadang saya berpikir, bisakah meminjam pada bank-bank tertentu yang biasanya dilabeli dengan syariah? Tentu saja sebelum melakukan pinjaman ke bank, saya juga harus tahu apa saja keuntungan meminjam modal ke bank. Saya pun harus cerdas dalam mengelola finansial. 

Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa saya dapatkan, pastinya terlepas dari riba tersebut. 

1. Modal Pinjaman Besar

Keuntungan pertama meminjam uang di bank adalah mendapatkan jumlah modal sesuai dengan kebutuhan usaha. Berapa modal yang dibutuhkan, maka bank bisa memfasilitasi. Beda dengan meminjam kepada kerabat atau teman dengan nilai terbatas. Selain itu, mengajukan pinjaman ke bank jauh lebih aman dibandingkan kepada rentenir yang menawarkan bunga mencekik. 

Buku tabungan milik saya
Buku tabungan milik saya
2. Pinjaman Syariah Non Riba

Bagi yang merasa khawatir atau yang sudah memikirkan resiko riba, maka sekarang tak perlu khawatir karena di Indonesia sudah banyak bank syariah. Ini adalah bank yang saya cari karena memberikan sebuah jawaban atas modal pinjaman. Bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman modal tanpa riba atau dikenal sebagai pinjaman berbasis syariah sesuai dengan kemampuan. Caranya cukup datangi bank syariah terdekat dan kemudian tanyakan lebih lanjut tentang produk pinjaman usaha yang ditawarkan di sana. Salah satu bank yang menjadi jujukan saya adalah BRI Syariah.

3. Cicilan Sesuaikan Kemampuan

Pinjaman di bank bisa lebih tenang dengan sistem dan persyaratan jelas serta tepercaya. Ada juga kemudahan berkonsultasi terkait pinjaman, proses, sampai dengan proses pembayaran yang bisa disesuaikan dengan kemampuan. Dalam konsultasi, bank akan memberikan simulasi hitungan yang harus dibayar setiap bulannya, lengkap dengan suku bunga kompetitif dengan waktu yang disepakati bersama. Bank juga menginformasikan jika ada telat membayar cicilan dan dendanya. Jadi, kita bisa memikirkan terlebih dahulu dengan matang sebelum mulai meminjam.

4. Beragam Produk

Ada beberapa produk pinjaman modal usaha di bank yang paling populer, misalnya kredit multiguna (KMG), kredit tanpa agunan (KTA), atau kredit usaha rakyat (KUR). Tentu saja masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Kita harus lebih selektif dan menyesuaikan dengan kebutuhan. 

Menang Live Tweet, Foto Bersama Pak Farid
Menang Live Tweet, Foto Bersama Pak Farid

5. Ada Pembekalan Usaha

Selain pemberian kredit, di bank juga ada pembekalan usaha seperti seminar, workshop dan pelatihan manajemen, dan yang paling penting semuanya tak dipungut biaya. Dengan banyaknya pelatihan dalam meningkatkan ilmu manajemen dan strategi bisnis yang bisa dipelajari, maka usaha kita pun bisa terus berkembang dengan pesat.

Melihat keuntungan yang bisa didapatkan, maka meminjam modal untuk usaha ke bank merupakan salah satu alternatif yang bisa dimanfaatkan sebagai solusi kekurangan modal usaha. Salah satu kuncinya adalah jangan ragu bertanya ke bank mengenai pinjaman modal usaha yang dibutuhkan dan pastikan disesuaikan dengan kemampuan kita.

Darimana bank mendapatkan modal untuk memberi pinjaman pada kita? Menurut Bapak Farid, pinjaman tersebut didapatkan dari uang tabungan nasabah. Alias uang kita diputar oleh pihak bank dan akan kembali kepada kita sendiri. Jadi, menabung di bank tidak hanya membuat uang kita aman dari pencuri maupun keadaan yang tidak terduga seperti kebakaran maupun uang yang dimakan rayap, namun kita juga bisa membantu orang lain yang memerlukan pinjaman.

Acara Nangkring Kompasiana
Acara Nangkring Kompasiana
Nah, jadi yang disebut dengan Lembaga Penjamin Simpanan ini merupakan sebuah lembaga mandiri yang berdiri sendiri dan adapun tujuan dari didirikannya lembaga ini antara lain adalah untuk melindungi semua simpanan yang berasal dari berbagai kalangan nasabah dan juga merupakan sebuah lembaga yang akan menjamin perbankan di Indonesia. Dari berbagai macam bank yang telah berdiri juga sudah menjalankan aktivitas berbagai usaha khususnya di wilayah Indonesia juga diharuskan mendaftarkan diri sebagai peserta yang kelak nanti akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS ini.

Berani Menabung di Bank
Berani Menabung di Bank
Saat ini seluruh bank lokal di Indonesia harus bekerjasama dengan LPS untuk menjamin simpanan uang para nasabahnya. Untungnya saat menabung pada bank-bank tersebut, saya menemukan logo LPS yang terpasang di pintu bank, termasuk salah satunya adalah Bank BCA. Tidak hanya di pintu, ada juga yang di dekat loket teller. Seperti BPR tempat saya menabung, walaupun tudak ada fasilitas e-banking, mobile banking, dan yang lainnya, saya tetap berani menabung di sana asalkan ada logo LPS. 

Sejarah singkat mengenai dibentuknya LPS bisa dilihat dari kejadian yang terjadi sekitar tahun 1998, saat itu terjadi kerusuhan ekonomi serta terjadinya pembekuan di beberapa bank. Banyak sekali nasabah yang harus segera menarik simpanannya yang berbentuk uang dan berbagai surat berharga dari beberapa lembaga perbankan. Akhirnya pemerintah pun diharuskan untuk turun tangan dengan cara melakukan jaminan yang memberikan kemudahan dan keuntungan pada nasabah. Oleh sebab itulah pemerintah kemudian mendirikan Lembaga Penjamin Simpanan yang independen yang tetap berfungsi aktif sampai saat ini.

Salah satu logo PLS di pintu Bank BCA
Salah satu logo PLS di pintu Bank BCA
Jadi singkatnya, fungsi dari LPS yang paling utama adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan dalam suatu bank. Selain itu juga aktif memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangan lembaga itu sendiri. Tak salah jika akhirnya LPS disebuh sebagai #LPSsahabatnasabah. 

Wewenang yang bisa dilakukan oleh LPS antara lain sebagai berikut ini :

  • Penetapan dari premi penjaminan nasabah.
  • Kebijakan kontribusi untuk bank yang baru mendaftar sebagai peserta LPS.
  • Membuat verifikasi dari data masing-masing nasabah, kondisi kesehatan suatu bank, juga penanganan laporan keuangan, tak lupa melengkapi pemeriksaan data keuangan sebagai penetapan supaya privasi bank tetap terjaga dengan baik.
  • Proses pembayaran dari pengklaiman harus sesuai rencana dan persyaratan yang berlaku.
  • LPS berhak memberikan sanksi dalam bentuk administratif jika terdapat pelanggaran dalam perjanjian yang sudah disepakati bersama.
  • Memberikan suatu penyuluhan yang preservatif juga memiliki hak untuk memberikan pengarahan bagi lembaga bank maupun bagi masyarakat luas sebagai nasabah mengenai tugas penting simpanan yang telah dijamin secara penuh tersebut.

Tidak hanya itu, kita sebagai nasabah pun harus bisa mengikuti prosedur yang diajukan oleh LPS. Ada 3T yang harus dipenuhi agar uang kita aman dan diganti oleh LPS.

  1. Tercatat dalam pembukuan bank - Tiap melakukan transaksi, kita harus memastikan bahwa uang tersebut telah dicatat oleh bank. Sekarang semua serba mudah, kita bisa mengecek lewat mobile banking, e-banking, maupun SMS banking. Untuk bank lokal seperti BPR atau bank daerah, kita harus punya buku tabungan yang mencatat keluar masuknya uang.
  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjamin - Jangan sampai kita iya saja saat mengetahui bunga yang ditetapkan oleh suatu bank lebih dari bunga yang ditetapkan oleh LPS. Bayangkan jika bunganya lebih dari yang telah ditetapkan, bagaimana nanti PLS akan membayarkannya? Bank seperti ini wajib kita curigai.
  3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank - Banyak sekali tindakan yang bisa merugikan bank. Di antaranya adalah kredit macet maupun penipuan yang dilakukan secara online. Jika kita tidak memenuhi 3T yang telah ditetapkan oleh LPS, maka tidak ada jaminan untuk uang kita. 

Apa bank bisa nakal dengan tidak memasang logo LPS pada pintunya? Menurut Pak Farid lagi, hal itu tidak bisa dilakukan karena setiap bulan ada petugas yang memantau tiap bank untuk mengecek apakah logo LPS tersebut terpasang atau tidak. Jika tidak terpasang, maka bank tersebut akan didenda oleh LPS. 

Asma dengan Tabungan BRI Junio
Asma dengan Tabungan BRI Junio
Tips dari Pak Farid agar kita bisa menabung di bank. 
  • Pendapatan = konsumsi + tabungan + investasi

Artinya, kita tidak boleh melakukan konsumsi melebihi dari pendapatan, sampai tidak bisa menabung dan melakukan investasi. Kita harus bisa mengukur konsumsi dan membedakan mana keinginan dan mana kebutuhan. Kebanyakan banyak yang tidak bisa menabung karena mengikuti gaya konsumsi yang berlebihan. Pak Farid pun sudah 5 tahun menjaga pola konsumsi sehingga saat ini tidak mempunyai hutang sama sekali. Wow, luar biasa. InsyaAllah saya ingin mengikuti jejak beliau. 

Bersama para kompasianer
Bersama para kompasianer
Nah, pada tulisan terakhir, ada beberapa tips singkat jika ingin menabung di bank.

1. Jangan takut menabung di bank yang telah dijamin oleh LPS.

2. Teliti bank yang akan kita percayai untuk menabung dengan mencari informasi di internet.

3. Pastikan bahwa bank tujuan telah dijamin oleh LPS dengan tanda LPS pada pintunya.

4. Catat dalam buku tabungan apa pun transaksi yang telah kita lakukan

5. Perhatikan dengan baik bunga yang ditawarkan oleh bank

6. Gunakan bank sebagai transaksi bisnis. 

7. Pisahkan uang pribadi dengan uang bisnis. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun