Mohon tunggu...
Anisa Mutiara
Anisa Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang memiliki hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Modal Kerja: Pengertian, Jenis, dan Fungsi dalam Bisnis

10 Juni 2024   23:55 Diperbarui: 11 Juni 2024   00:03 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Modal kerja adalah dana yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Modal kerja adalah komponen krusial dalam suatu proses bisnis. Manajemen modal kerja yang efisien berpengaruh pada kelancaran operasional perusahaan besar maupun kecil.

Pengertian Modal Kerja

Modal kerja adalah dana yang digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kegiatan operasionalnya. Modal kerja muasalnya dari perhitungan selisih di antara aktiva lancar dan hutang lancar. Aktiva lancar meliputi kas, piutang, persediaan barang, dan investasi jangka pendek, sedangkan hutang lancar meliputi hutang usaha dan biaya yang masih harus dibayar.

Jenis Modal Kerja

Jenis-jenis modal kerja yang umum dikenal adalah sebagai berikut:

1. Modal Kerja Kotor (Gross Working Capital) : Modal kerja kotor adalah semua komponen yang ada di aktiva lancar secara keseluruhan dan sering disebut modal kerja. Artinya mulai dari kas, bank, surat-surat berharga, piutang, persediaan, dan aktiva lancar lainnya.

2. Modal Kerja Bersih (Net Working Capital) : Modal kerja bersih adalah seluruh komponen aktiva lancar dikurangi dengan seluruh total kewajiban lancar (utang jangka pendek). Utang lancar meliputi utang dagang, utang wesel, utang bank jangka pendek (satu tahun), utang gaji, dan utang lancar lainnya.

3. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital) : Modal kerja permanen adalah modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja yang secara terus-menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Modal kerja permanen ini dapat dibedakan menjadi:

   - Modal Kerja Primer : Jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.

   - Modal Kerja Normal : Jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luar produksi yang normal.

4. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital) : Modal kerja variabel adalah modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan kegiatan ataupun keadaan lain yang mempengaruhi perusahaan. Modal kerja variabel terdiri dari:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun