Mohon tunggu...
Anisa Fitri
Anisa Fitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang dan sebagai santri di PP. Fadhlul Fadhlan Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Vaksin sebagai Pemutus Rantai Penularan Covid

23 Agustus 2021   11:45 Diperbarui: 23 Agustus 2021   11:59 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid 19 masih belum berakhir, masih ada kasus yang terpapar Covid 19. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk pencegahan bertambahnya penularan. 

Hingga saat ini yang diupayakan oleh pemerintah di Indonesia adalah melakukan vaksinisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

Pemerintah menganjurkan agar semua orang mendapatkannya. Saat ini pendistribusian vaksin mulai disebarkan ke seluruh masyarakat Indonesia. 

Guna mengurangi jumlah kasus yang terinfeksi virus penyebab penyakit Covid 19, vaksin merupakan solusi yang dianggap paling tebak. Tetapi ada sebagian dari masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa vaksin dapat merugikan dan menimbulkan efek negatif bagi kesehatan tubuh. 

Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan mereka akan pentingnya vaksin dan justru lebih mendengarkan kepada berita-berita hoax tentang vaksin, hal ini menyebabkan mereka menolak untuk divaksin. Padahal fungsi vaksin sendiri yaitu untuk melindungi masyarakat dari Covid 19 tetapi juga untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi negara yang diakibatkan karena dampak Covid.

Vaksin berfungsi sebagai sistem kekebalan tubuh untuk melawan bakteri atau virus penyebab infeksi. Maka, tujuan yang ingin dicapai dalam pemberian vaksin ini yaitu untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat virus ini. 

Vaksin ini dapat menurunkan prosentase seseorang terkena virus yang mungkin terjadi meskipun tidak sampai 100% bisa melindungi, tetapi dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang lebih berat dan komplikasi akibat Covid 19.

Ada beberapa orang yang tidak dianjurkan untuk memperoleh vaksin dan tidak menjadi prioritas untuk vaksin Covid 19, diantaranya yaitu anak-anak atau remaja yang berusia dibawah 18 tahun dan orang yang memiliki riwayat penyakit tertentu seperti diabetes, jantung dan hipertensi. 

Jadi, vaksin dapat melindungi diri sendiri dan juga orang-orang sekitar yang belum memiliki kekebalan tubuh karena fungsi vaksin sendiri yaitu meningkatkan atau menjaga kekebalan tubuh. Vaksin memang bermanfaat untuk melindungi diri dari infeksi virus, namun vaksin tidak dianjurkan bagi orang yang memiliki riwayat penyakit tertentu yang justru akan menimbulkan efek negatif.

Cara pemberian vaksin yaitu dengan menyuntikkan maupun diteteskan ke dalam mulut yang bertujuan untuk menangkal penyakit atau virus dan meningkatkan produksi antibody. Hal ini berbeda dengan imunisasi yang merupakan suatu proses tubuh dalam mencapai kekebalan dari suatu penyakit atau virus.

Cara kerja vaksin yaitu dengan mengenali dan memerangi virus tersebut dan mengaktifkan respon terhadap virus SARS-CoV-2. Guna memancing respon imun, maka molekul tertentu dari virus dimasukkan dulu ke dalam tubuh. 

Molekul tersebut sudah aman buat tubuh penerima vaksin karena sudah di lemahkan. Jadi, vaksin yang kita trima yaitu sebuah molekul virus yang sudah dilemahkan.

Masyarakat juga pernah sempat meragukan akan keamanan dan kehalalan vaksin. Namun perlu dipahami bahwa vaksin sudah lulus uji BPOM. Selain itu MUI, Majelis Ulama Indonesia menegaskan melalui fatwanya bahwa vaksin Covid suci dan halal. Sehingga disarankan untuk digunakan demi kesehatan manusia karena sudah teruji aman.

“Ada beberapa orang yang takut divaksin, seperti yang saya tanyakan ke salah satu warga di rumah saya dengan alasan vaksin akan dapat memperburuk keadaan. Tetapi saya tetap melaksanakan vaksin yang dianjurkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid 19 dan agar dapat segera mengakhiri pandemic ini” ujar Anisa, mahasiswa KKN MIT DR yang telah melaksanakan vaksin ke-2 yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan. 

Ia menambahkan setelah melakukan vaksin pertama maupun kedua, kondisi tubuhnya baik-baik saja dan dia berharap dengan vaksin ini kekebalan tubuhnya akan semakin kuat, terhindar dari virus dan negara Indonesia ini segera bebas dari pandemic.

Dengan dilakukannya vaksinisasi, WHO menyatakan bahwa kekebalan tubuh atau herd immunity dapat dicapai melalui vaksinisasi. 

Artinya jika herd immunity semakin terbentuk maka akan semakin cepat pula kita terbebas dari pandemic Covid 19. dengan demikian sudah seharusnya kita mendukung program vaksinisasi di Indonesia agar pandemi segera berakhir. 

Tetapi kita wajib mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah divaksin dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun