Mohon tunggu...
Anis Zakiyah Fitri
Anis Zakiyah Fitri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Masih belajar ☺️

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Harus Ada Pemilu?

2 Juni 2022   23:41 Diperbarui: 2 Juni 2022   23:47 1696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hai sobat Kompasiana,, ketemu lagi nih,, biar gak bosen ngomongin agama mulu sekarang kita bahas pemilu dan demokrasi yuuk,,

Untuk menjalankan roda pemerintahan perlu ditunjuk para penyelenggara pemerintahan. Penunjukan para penyelenggara pemerintahan inilah dalam demokrasi biasanya melalui sistem pemilu.

Pemilu yang merupakan singkatan dari kata pemilihan umum adalah proses formal pengambilan keputusan kelompok di mana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu. Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan presiden (eksekutif), wakil rakyat (legislatif), di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Dalam artian yang lebih luas, pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas. 

Menurut Penjelasan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003, tujuan Pemilu adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Mengapa harus ada pemilihan umum?? Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan. Pemilu dapat dikatakan aspiratif dan demokratis apabila memenuhi beberapa persyaratan. 

Pemilu merupakan salah satu prinsip demokrasi yang harus dijalankan. Demokrasi tidak bisa dilepaskan dari penyelenggaraan pemilu. Rakyat dapat menyampaikan aspirasinya secara aktif dan keikutsertaannya dalam pemerintahan melalui mekanisme pemilu.

Demokrasi di negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat pada akhir-akhir ini. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya kebebasan pers, kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan, kebebasan dalam berbicara, berkumpul, mengeluarkan pendapat, mengkritik, bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna. Masih banyak persoalan yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Demokrasi dianggap sebagai suatu sistem politik yang diyakini oleh banyak masyarakat dunia sebagai yang terbaik untuk mencapai tujuan bernegara. 

Demokrasi, semua orang bebas mengeluarkan pendapat atau aspirasi dan kita juga harus mendengarkan aspirasi dari orang lain. Terutama pejabat pejabat pemerintah yang wajib mendengarkan aspirasi masyarakat. Demokrasi juga adalah kebebasan manusia untuk berserikat dan berkumpul dalam menyampaikan aspirasi, tetapi harus sesuai dengan norma yang berlaku dan mematuhi aturan. Misalnya akan mengadakan unjuk rasa maka harus mengajukan surat izin keramaian akan mengadakan unjuk rasa. Dan ketika unjuk rasa harus berjalan dengan tertib dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 

Pemilu mencerminkan tingkat dan kadar demokrasi di suatu negara, seberapa demokratis sistem pemerintahannya dan seberapa mendalam kesadaran suatu bangsa atas hak-hak demokrasi. Tanpa proses pemilu yang sebenarnya, sebuah negara akan dicap tidak demokratis atau otoriter. 

Pemilu bukan semata-mata alat untuk merebut kekuasaan, tetapi sarana demokrasi guna mencapai kesepakatan tentang siapa yang berhak menduduki tampuk kekuasaan. Itu berarti keikhlasan untuk memberi dukungan bersama kepada yang terpilih selama menduduki jabatannya. Tidak hanya dari pendukung yang memilih si pemenang, tapi juga dari semua pemilih. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun