Mohon tunggu...
Anip Solihin
Anip Solihin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Prodi MAnajemen Universitas Pamulang PSDKU (Program Studi Diluar Kampus Utama) Kampus Kota Serang.

Berminat pada bidang pendidikan dan memiliki hobi badminton serta mendaki gunung, menyayangi keluarga dan berjuang demi kehidupan yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan, Hak Masyarakat dalam UUD 1945 VS Kebijakan Pemerintah dan Pengusaha

11 Oktober 2023   16:34 Diperbarui: 11 Oktober 2023   16:50 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perkembangan Pendidikan di Indonesia

Sejarah bangsa Indonesia mencatat bahwa pendidikan di Negeri ini hadir diawal masa kedatangan bangsa Portugis pada abad ke -16, setelah itu bangsa Belanda mulai masuk ke Indonesia dan menggantikan kegiatan pembelajaran atau sekolah yang diadakan oleh bangsa Portugis.

Selama 1 abad lebih sudah bangsa ini mendapatkan sistem pendidikan yang dibentuk oleh bangsa asing, walaupun mendapatkan ilmu pengetahuan dari adanya pendidikan tersebut, tapi masih banyak perlakuan yang berbeda didapat oleh para peserta didik karena pada masanya kita adalah tuan rumah yang menumpang ditanah senidiri.

Bagi rakyat biasa sangat sulit mendapatkan pendidikan pada masa itu, dan masyarakat yang bisa bersekolah hanyalah masyarakat kalangan menengah keatas atau bangsawan saja. Meski bersekolahpun tetap ada perbedaan yang sangat terlihat antara peserta didik. Bahasa pengantar yang digunakan dalam pendidikan juga menggunakan bahasa Belanda.

Umumnya rakyat hanya bisa mendapatkan pendidikan pada tingkat dasar saja, walaupun beberapa golongan masyarakat saat itu bisa melanjutkan sampai ke pendidikan tinggi. Hal ini disebabkan karena kondisi masyarakat masih sangat kesulitan dalam hal ekonomi, jangankan bersekolah, untuk makan nasi saja kala itu banyak masyarakat yang tidak mampu. Kalaupun mampu untuk bersekolah, ada saja cara -- cara yang dilakukan oleh bangsa Belanda untuk mempersulit masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Pada masa sekarang, di saat bangsa Indonesia sudah merdeka selama 78 tahun, apakah sistem pendidikan yang diterima masyarakat Indonesia sudah lebih baik dari masa kolonial ?.

Melalui UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 disebutkan bahwa "Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah". Dan berdasarkan UUD 1945 Bab 13 Pasal 31 sudah sangat jelas bahwasanya pendidikan merupakan hak setiap warganegara yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Putus Sekolah

Mengutip berdasarkan laporan BPS (Badan Pusat Statistik), angka putus sekolah di Indonesia meningkat pada 2022. Kondisi tersebut terjadi di seluruh jenjang pendidikan, baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Secara rinci, angka putus sekolah di jenjang SMA mencapai 1,38% pada 2022. Ini menandakan terdapat 13 dari 1.000 penduduk yang putus sekolah di jenjang tersebut.

Persentase tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Angkanya juga tercatat naik 0,26% poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 1,12%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun