Mohon tunggu...
anindya salsabila rahmadhani
anindya salsabila rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi/Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

saya hobi melukis berkaitan dengan seni saya suka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pembiayaan Akad Bai' Istishna di Bank Syariah??

7 Juni 2023   21:20 Diperbarui: 7 Juni 2023   21:26 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada akhir periode cicilan, rumah tersebut menjadi milik si peminjam secara sah tanpa mengandung unsur riba karena kesepakatan harga awal sudah dilakukan sejak awal. Dalam hal ini, bank hanya mendapatkan keuntungan dari selisih harga pokok barang dan harga jual pada saat pembelian kembali oleh nasabah.

Bagaimana keunggulan akad Bai' Istishna?

Salah satu keunggulan Akad Bai' Istishna adalah fleksibilitasnya dalam menetapkan harga dan cara bayar sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial para pihak serta memperhatikan kondisi pasar saat itu. Selain itu, karena kesepakatan dilakukan sebelum proses produksi dimulai maka risiko kerugian maupun gagal produksi dapat dikurangi.

Akad Bai' Istishna menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka tanpa melibatkan unsur riba karena kesepakatan harga sudah ditetapkan sejak awal. Namun demikian, praktek bisnis di bank syariah harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip Syariat Islam seperti adanya transparansi informasi tentang biaya-biaya serta risiko-risiko yang mungkin timbul nantinya sehingga semua pihak merasa puas atas kerjasama tersebut. ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu transaksi menggunakan akad ini sah menurut syariat Islam seperti adanya keterbukaan informasi mengenai spesifikasi barang, harga dan metode pengiriman serta pemeliharaan keamanan dalam penyimpanannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun