3. Faktor teknis: seperti kemampuan teknologi dan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam menjalankan proyek atau usaha tersebut.
4. Faktor lingkungan: seperti dampak sosial dan lingkungan dari pelaksanaan proyek atau usaha tersebut.
Dalam melakukan analisis kelayakan, biasanya dilakukan studi secara mendalam terhadap semua faktor-faktornya agar hasil evaluasi dapat memberikan gambaran yang akurat tentang keberhasilan pelaksanaannya nanti.
Sedangkan, Analisis kelayakan pembiayaan di bank syariah dilakukan untuk menilai apakah suatu permohonan pembiayaan dari nasabah layak untuk diberikan atau tidak. Tujuan utama dari analisis ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan dana yang akan dipinjamkan oleh bank syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan juga dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan analisis kelayakan pembiayaan di bank syariah antara lain:
1. Faktor Syariah: Pemenuhan aspek-aspek Syariah dalam transaksi, seperti ketentuan-ketentuan akad, penggunaan dana sesuai dengan prinsip Syariah, serta terbebasnya transaksi tersebut dari unsur-unsur riba.
2. Faktor Keuangan: Analisa kemampuan keuangan nasabah melalui laporan keuangan dan informasi finansial lainnya.
3. Faktor Karakter Nasabah : Melihat reputasi nasabah sebelumnya dalam membayar hutang, perilaku bisnis dan integritas nasabah.
4. Faktor Jaminan : Memperhatikan jaminan-jaminannya jika ada penyaluran pinjaman
Setelah semua faktor telah dinilai secara komprehensif, barulah bisa disimpulkan apakah permohonan pembiayaannya layak atau tidak.
Dalam Prosedur analisis pembiayaan meliputi beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh bank untuk memastikan kelayakan pengajuan pembiayaan dari nasabah. Berikut adalah prosedur umumnya: