Bismillaahirrahmaanirrahiim, Assalamu'alaikum Wr. Wb. Shalom, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan. Selamat Sejahtera bagi kita semua.
Hallo! Salamat Hamalem sobat pahari samandiai, Tabe salamat lingu nalatai salam sujud karendem malempang, adil ka' talino bacuramin ka saruga basengat ka jubata. Arus..arus..arus.
Kali ini aku mau sedikit membahas tentang gimana sih kebijakan dan teknik pembiayaan di bank syariah?. Sebelum itu aku mau pantun dulu nih buat kalian semua para readers.
Gini, nih pantunnya!
Mendapat daun si anak dara, Di bawah sarang burung tempua
Salam santun pembuka bicara, Selamat malam untuk semua.
Yuk! Langsung masuk paa pembahasan aja ya readers
Pembiayaan di bank syariah adalah suatu bentuk pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah kepada nasabahnya, dengan tetap mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip tersebut antara lain melarang riba (bunga), spekulasi dan judi.
Dalam penerapan sistem pembiayan di bank syariah, terdapat beberapa prinsip utama yaitu adanya kesepakatan bersama (ijtima) antara kedua belah pihak secara sukarela tanpa ada unsur paksaan, adanya transparansi dan kejujuran dalam setiap transaksi (syahadah), serta adanya prinsip berbagi risiko antara pihak bank dan nasabah.
Gimana sih kebijakan dalam pembiayaan bank syariah?
Dalam Pembiayaan pada bank syariah sendiri, didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam yang melarang riba (bunga) dan mempromosikan keadilan finansial. Oleh karena itu, kebijakan dalam pembiayaan di bank syariah berbeda dengan bank konvensional.