Mohon tunggu...
Aninditha Nur Shafira
Aninditha Nur Shafira Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

penulis tanpa harus menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyikapi Partisipasi Masyarakat terhadap Pemilu di Era digital

6 Juli 2022   16:35 Diperbarui: 6 Juli 2022   16:38 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengutip dari kanal YouTube PinterPolitik TV (2019) memasuki era reformasi, angka golput semakin tinggi dan bisa dilihat pada Pemilu 1999 yang mencapai 10,4 persen, selanjutnya pada Pileg 2004 jumlah golput mencapai 21,8 persen dan 23,4 persen, pada Pemilu 2009 golput Pileg mencapai 29,1 persen dan golput pada Pilpres 27,77 persen, di Pileg 2014 angka golput mencapai 24,89 persen dan saat Pilpres di tahun tersebut jumlahnya mencapai titik tertinggi dengan 30 persen.

Melansir dari laman Tempo.co pada Pemilu 2019 Lembaga Indikator Politik Indonesia memproyeksikan potensi golput setidaknya mencapai angka 20 persen, angka tersebut didapatkan dari jumlah orang yang telah memutuskan golput ditambah mereka yang belum menentukan pilihan atau undecided voters. Faktanya, tindakan golput sering kali dilakukan oleh kelompok anak muda dan aktivis yang menginginkan tradisi adanya jaminan perbedaan pendapat dengan penguasa dalan situasi apapun.

Perihal terkait jumlah angka golongan putih kian merebak pasca era reformasi dari tahun 1999, PT. Immobi Solusi Prima meluncurkan sebuah aplikasi berbasis web bernama Ayonyoblos.id, guna menangkis dan meminimalisasikan sikap pemilih untuk tidak memilih atau golongan putih (Golput) jelang sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden. Menurut CEO PT Immobi Solusi Prima, Erick Sitorus, sebagaimana dikutip dari laman Antarnews.com mengungkapkan "Aplikasi berbasis web ayonyoblos.id diluncurkan sebagai wujud kepeduliaan PT Immobi Solusi Prima sebagai perusahaan telekomunikasi untuk membantu Indonesia melaksanakan Pipres dan Pileg yang lancar dan minim golput, juga mendorong para pemilih milenial untuk menggunakan hak suara mereka."

Pelaksanaan pemilu di Indonesia pasalnya tidak lepas dari berbagai kendala yang kerap mencuat ketika pemilu diselenggarakan, antara lain yaitu kampanye hitam (black champaign). Mengutip dari sumber Tribratanews.kepri.polri.go.id kampanye hitam merupakan sebuah upaya untuk merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang dengan mengeluarkan propaganda negatif dan dapat dilakukan oleh perorangan atau kelompok. Meskipun dalam politik hal tersebut lumrah terjadi, namun jika dilakukan secara tidak sehat bisa menyebabkan disintegrasi suatu bangsa, seperti menyebarkan berita bohong (hoax), fitnah, pemanfaatan isu SARA, dan lain sebagainya. Kampanye hitam (black campaign) dilakukan oleh sebagian masyarakat Indonesia yang didasarkan pada kebohongan dan fitnah belaka yang tersebar secara daring (online), karena kemunculan hoax merupakan cerminan dari kegagalan jangka panjang lembaga-lembaga demokrasi sehingga hal tersebut bukan sesuatu yang mudah dan cepat diperbaiki, akibatnya akan berdampak kepada media informasi yang tidak dapat terkendali.

Setelah era digital menghuni dunia, teknologi digunakan sebagai salah satu media utama penyebaran informasi khususnya di kehidupan masyarakat modern, seperti adanya teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu masalah terkait keberadaannya terhadap pengaruh yang diberikan pada pemilu era digital di Indonesia.

 Pengalaman dari beberapa negara terkait pelaksanaan pemilu masih diwarnai oleh berbagai pelanggaran maupun kecurangan (electronical malpractice) seperti yang telah diketahui bahwasanya penyebaran informasi dan komunikasi di era digital kini semakin mendominasi kehidupan sosial masyarakat terutama dalam membentuk jati diri serta pola pikir masyarakat yang cenderung dinamis. Beberapa platform yang sering digunakan masyarakat sebagai sarana penyebaran informasi antara lain Facebook, Twitter, dan Instagram. Pada hakikatnya, sosialisasi politik yang baik perlu disampaikan secara jelas, ringkas, serta tegas sehingga yang tersampaikan dapat diterima oleh penerima informasi secara mudah.

Memang sulit suatu negara untuk melaksanakan kewajiban terkait penyelenggaran pendidikan politik yang sehat dan dapat berhasil menumbuhkan partisipasi politik masyarakat, tanpa mengorbankan stabilitas nasional. Pemilu sendiri merupakan sarana publik untuk menghukum pemerintah yang tidak serius lantaran pemilu merupakan kudeta yang paling konstitusional. Secara sederhana, pendidikan politik pada hakikatnya dapat dikatakan sebagai pendidikan kesadaran berbangsa dan bernegara terkait sedikit atau banyaknya informasi tentang masalah-masalah kenegaraan yang diterima masyarakat di era digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun