Mohon tunggu...
Anindhia Syifa Wibowo
Anindhia Syifa Wibowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Politeknik Keuangan Negara STAN

Kegemaran saya adalah menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Financial

Digitalisasi Ekonomi: Analisis Komprehensif terhadap Core Tax System sebagai Tulang Punggung Kepatuhan Perpajakan

14 Januari 2024   15:56 Diperbarui: 14 Januari 2024   16:02 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

1. Tantangan internal 

Akan timbul tantangan internal, seperti keterbatasan jangkauan wilayah seluruh Indonesia, kompleksitas sistem perpajakan di Indonesia, latar belakang wajib pajak, dan lain sebagainya. Dapat terjadi pula berbagai penyesuaian yang akan ditemui dalam peralihan pelayanan informasi dengan teknologi digital.

2. Penyediaan anggaran belanja

Besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pengelolaan dan implementasi CTS. Proyek ini merupakan salah satu reformasi besar dalam dunia perpajakan dengan total anggaran senilai Rp2,04 triliun. Dalam mengalokasikan dana sebesar ini, DJP mengelompokkan persiapan CTS ke dalam 4 fase pengadaan, yaitu pengadaan procurement agent, system integrator, pengadaan jasa konsultan owner’s agent-project management and quality assurance, serta jasa konsultasi owner’s agent-change management.

3. Dukungan dalam penyediaan core tax system

Kurangnya kesiapan dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengembangan teknologi administrasi perpajakandan, serta belum maksimalnya dukungan lembaga eksternal terhadap persiapan pengadaan CTS. Kemudian, perlu waktu dalam mendorong lembaga dan seluruh lapisan pemerintahan dalam pembangunan sistem yang setara dengan DJP untuk penyeimbangan integrasi data.

Core Tax System: Solusi dalam Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

Keberhasilan dalam reformasi sistem perpajakan akan berbanding lurus dengan peningkatan kepatuhan pajak sukarela. Kesadaran masyarakat akan semakin tumbuh seiring dengan kemudahan dan kenyamanan yang dirasakan, sebab pelaporan dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan dengan antrean panjang, informasi dan edukasi akan semakin mudah diserap dan didapatkan seiring perkembangan teknologi yang kini semakin akrab dengan kehidupan. 

Implementasi core tax system juga sudah dilakukan dibeberapa negara seperti Denmark, Norwegia, dan Finlandia sebagai negara percontohan yang berhasil mendorong kepatuhan masyarakatnya dengan persentase kepatuhan mencapai 80%. Dengan kemudahan dalam pelayanan pajak, masyarakat di negara tersebut meyakini bahwa pajak adalah sektor penting dalam meningkatkan level kesejahteraan negaranya.

Core tax system juga akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penyidikan atas Wajib Pajak yang lalai dari kewajibannya sehingga akan terjadi penurunan dalam indikasi penghindaran pajak. Begitupun dengan peningkatan sistem keamanan dan transparansi data milik Wajib Pajak yang akan memulihkan, serta menguatkan kepercayaan antara masyarakat dengan pemerintah, Peningkatan kepatuhan perpajakan akan mendorong tercapainya target penerimaan perpajakan dan mendongkrak pendapatan dalam APBN.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun