Mohon tunggu...
Ani Mulyani
Ani Mulyani Mohon Tunggu... Freelancer - Pengajar

Tertarik dengan isu-isu sosial budaya. Semoga tulisan saya bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemasangan APK Ancam Keselamatan Warga dan Lingkungan, Harus Bagaimana?

19 Januari 2024   02:18 Diperbarui: 20 Januari 2024   02:03 1141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Baliho kampanye | KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYAD

Mengutip dari pikiran-rakyat.com, setidaknya ada 6 kasus yang dilaporkan terkait dengan kecelakaan yang baru-baru ini terjadi akibat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak kokoh. Kasus tersebut terjadi di Jakarta, Gresik dan Kebumen, yang rata-rata terjadi akibat tertimpa baliho di samping jalan.

Satu korban dari Kebumen -- Jawa Tengah, bahkan dilaporkan meninggal akibat tertabrak mobil setelah hilang kendali karena tertimpa baliho di pinggir jalan. Sungguh tragis, jika pemasangan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya sampai merengut nyawa, siapa yang hendak disalahkan? Siapa yang mestinya bertanggung jawab?

Beberapa Hal Perlu Dipertimbankan oleh Penyelenggara Pemilu

Berikut beberapa hal bisa dipertimbangkan oleh penyelenggara pemilu terkait dengan kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang publik.

Partisipasi aktif calon legislatif

Calon legislatif yang sedang melakukan kampanye boleh saja memasang APK, tapi jangan asal-asalan. Tetap ikuti peraturan yang berlaku. Para calon legislatif beserta tim kampanyenya, seharusnya turut mengawasi dengan seksama proses pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) mereka.

Penegakan peraturan

Tindakan yang dilakukan Bawaslu sejauh ini, setelah berjatuhan korban hanya meminta KPU untuk mengingatkan peserta pemilu dan berkoordinasi dengan satpol PP untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang membahayakan publik.  Mestinya, harus ada aturan main beserta dengan sanksi yang jelas dari KPU maupun Bawaslu kepada para peserta pemilu.

Dibentuknya wadah pengaduan masyarakat

Dengan adanya kesadaran masyarakat yang tinggi tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang merusak lingkungan, sebaiknya Bawaslu membuka wadah yang mudah dijangkau masyarakat untuk memberikan pengaduan terkait dengan pelanggaran pemilu. Hal ini merupakan wujud demokrasi melalui keterlibatan masyarakat.

Komunikasi langsung dengan masyarakat

Banyak foto calon legislatif yang terpampang di spanduk atau baliho pinggir jalan kurang dikenal masyarakat. Masyarakat mengatakan bahwa seharusnya mereka bukan memasang foto di Baliho, melainkan datang langsung ke daerah pilihannya masing-masing dan menyampaikan visi misinya.

Terlepas dari banyaknya kontroversi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang semakin meresahkan dan menimbulkan korban jiwa, mungkin dapat dipertimbangkan untuk memanfaatkan media internet sebagai sarana kampanye yang lebih efektif dan tidak merusak lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun