Kategorisasi Penerjemahan Lisan
Dalam dunia penerjemah terutama dalam khusus bidang Interpreter banyak sekali kategori atau cara seorang Interpreter menerjemahkan bahasa asal ke bahasa terjemahan, yang itu menjadi kan banyak sekali pendapat para ahli yang mendefinisikan konsep kategorisasi penerjemah lisan atau Interpreter. Menurut Kreser dan Weber (Nababan, 2003:115). Mengklasifikasikan penerjemah lisan bedasarkan cara pengalibahasaan/penerjemahannya, yaitu pengalibahasaan secara simultan, konsekutif, berbisik, dan sight translation. Dalam pengalihanbahasa secara simultan atau konsekutif dapat juga dilakukan secara berbisik. Selain itu juga terdapat kekonsistenan, misalnya konsekutif dan simultan jika dibandingkan sama-sama bedasarkan waktu pengalihan (time atau moment of speaking) langsung atau menunggu sight-translation karena bahasa sumbernya dalam bentuk wacana tulis yang dapat dibaca (Havid Ardi,2009:42).
Adapun definisi yang dijelaskan oleh Phalen (2001:6) ada tiga jenis pengalihanbahasa yaitu, bilateral/liaison, konsekutif, dan simultan. Pengalihan bilateral/liaison adalah pengalibahasaan dua arah oleh ahli bahasaawan yang sama. Tipe ini biasanya dilakukan dalam setting masyarakat. Sementara simultaneous interprenting dan consecutive interpreting dibedakan bedasarkan cara atau saat ahli bahasawan berbicara. Pengalibahasaan dibedakan karena sifatnya yang dilakukan dalam bentuk dialog, ahli bahasawan yang sama harus mengalibahasakan kedalam dua arah. Semestara pengalibahasaan konsekutif dan simultan berbeda bedasarkan saat bicara (Havid Ardi,2009:42-43).
Mungkin ada yang belum paham dari paparan diatas tentang definisi kategori pengalihan bahasa atau penerjemah secara lisan (Interpener) menurut KKBI makna dari simultan adalah terjadi atau berlaku pada yang bersamaan; serentak. Sedangkan komsekutif adalah berurutan tanpa rumpang. Bilateral menurut KKBI adalah dari kedua belah pihak. Jadi maksud yang dipaparkan oleh para ahli diatas itu adalah cara yang benar dalam pengalihan bahasa itu terjadi secara bersaam diwaktu yang sama, menerjemahkan secara berurutan tidak berbelit-belit dan terjadi karena adanya kedua belah pihak antara pembicara dengan penerjemah ke bahasa lainnya.
Bedasarkan kategori diatas menurut para ahli ada beberapa pengalihanbahasa bedasarkan setting interaksi, cara pengalibahasan jarak dan alat yang digunakan, kekhususan bidang pekerjaan dan wacana input atau output. (Havid Ardi,2009:44)
Bedasarkan Situasi dan Interaksi (mode of interaction and setting)
Bedasarkan situasi dan interaksi terdapat dua jenis pengalihan bahasa yaitu, dalam pengalihanbahasa dalam setting konferensi (conference interprenting) dan masyarakat (community interprenting). Pengalihan bahasa dalam setiing konferensi, dilakukan ahlibahasawan duduk ditempat terpisah (booth) yang dapat melihat klien/peserta konferensi. Masing-masing booth biasanya terdiri dari dua ahlibahasawan yang hanya mengalihbahasakan ke satu bahasa saja (Gintile et al,1996 by Havid Ardi,2009). Sedangkan, pengalihanbahasa dalam setting masyarakat ini terjadi dalam bentuk interaksi dua arah dalam setiing lingkungan masyarakat umum (Genteli et al,1996:17 by Havid Ardi.2009).
Bedasarkan Cara Pengalihanbahasaan (mode of interprenting)Â
Gendre pengalibahasaan ini dibedakan bedasarkan waktu bicara. Beberapa para ahli menggolongkan dua jenis yakni, konsekutif dan simultan. Pengalibahasaan bedasarkan simultan disampaikan pada saat ahlibahasawan mendengarakan bahasa sumber dengan cara ahli bahasa duduk dalam booth kedap suara mendengarkan pembicara melalui headset dan mengalihbasakannya kedalam bahasa target dengan menggunkana mikropon sembari tetap mendengarkan (Gile,2000:41). Sedangkan, pengalibahasaan konsekutif dilakukan seacara bergantian (successive) dengan pembicara (Havid Ardi,2009: 48). Ahlibahasawan mendengarkan segmen-segmen gagasan yang disampaikan dan membuat catatan, kemudian ahlibahasawan saat pembicara diam. Selanjutnya pembicara kembali meneruskan segmen berikutnya setelah ia memberi jeda (Gile,2004:41).
Bedasarkan Spesialisasi Jenis Pekerjaan (work speacialty)Â
Menurut Genteli et al, (1996) membagi jenis pengalibahasaan ini menjadi bidang medis, dalam hal ini terkait dengan kekhususan bidang medis atau kedokteran. Bidang kesehatan mental, dalam hal ini sebenarnya masih termasuk dalam pengalibahsaan dalam pelayaan kesehatan (Kelly,2007 by Havid Ardi,2009:50). Bidang hukum dan pengadilan (legal setting), dalam pengalibahasan ini disebut pengalibahasaan yang bekerja dibawah sumpah. Tugas utamanya memperlancar komunikasi dalam proses pengadilan pada aspek kebahasaan bukan memberi nasehat huku, seperti yang dilakukan pengacara atau pembela. Bisnis dan speech pathology, dalam pengalibahasaan ini juga sebenarnya masih termasuk dalam pengalibahsaan dalam kesehatan, perbedaanya dengan ahlibahasawan kesehatan mental, pengalibhasaan dalam bidang gangguan bicara atau speech therapy ditunjukan untuk pada pasien dengan gangguan organ bicara atau mengalami ganguan bicarabukan gangguan mental.