Persoalan yang ditumbulkan bukan hanya mengkhawatirkan mereka yang bebas menghirup udara di masyarakat, akan tetapi juga persoalan baru untuk masyarakat di balik jeruji besi.
Vonis kasus, Â mengharuskan pelaku menikmati hotel prodeo. Menjadikan sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami over kapasitas atau kelebihan muatan.
 Data yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) per 6 Mei 2021, lapas di Indonesia mengalami kelebihan muatan hingga 131,077% , narapidana terbanyak yang memenuhi lapas yaitu, berkaitan dengan kasus narkoba. Ada 136.397 narapidana kasus narkoba yang tersebar di seluruh lapas.
Narkoba ini betul-betul telah menjadi masalah krusial. Bukan saja momok bagi keluarga yang didalamnya bisa menjadi carut marut bila salah satu diantaranya ada yang pecandu, atau pengedar, tetapi juga bagi keberlangsungan hidup Lapas, Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan bagi mereka.
Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara terus menerus. Bersatu padu dalam sebuah gerakan. Instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, Swasta dan seluruh komponen masyarakat harus  berperan aktif melaksanakan.
Dalam hal ini pak Adang mengajukan langkah untuk melaksanakan strategi yang memadukan pengurangan persediaan (supply reduction) dan pengurangan permintaan (demand reduction). Â Sehingga Program Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat berhasil.
"Diperlukan keseriusan dan kebersinambungan tindakan dalam berbagai dimensi. Seperti pemberantasan yang tetap garang dengan perampasan aset sindikat narkoba, kewaspadaan terhadap ancaman narkotika jenis baru, dan sikap tegas penegak hukum dalam menangani penyalah guna narkoba," tuturnya.
Menurut beliau orientasi ini harus difokuskan pada rehabilitasi dan disempurnakan dengan revitalisasi upaya pencegahan dan pemberdayaan gerakan masyarakat melawan penyalahgunaan narkoba.
Betul, dari akar permasalahan itu harus diselesaikan. Masyarakat harus terlibat aktif. Setidaknya,
Pertama, Â jaga keluarga kita, Â perhatikan betul perilakunya, pergaulannya. Kalau belum mempunyai ketahanan mental untuk tak terpengaruh lingkungan negatif, awasi. Jangan biarkan dekat dengan pecandu apalagi pengedar. Berbahaya, bisa terpengaruh karenanya.
2. Jaga lingkungan masyarakat untuk tidak permissive pada warga atau tamu asing yang datang dan mencurigakan. Tingkatkan kepedulian. Langsung bertindak, Â laporkan bila ada satu saja warga atau tamu yang terindikasi penyalah gunaan narkoba.