Tak ingin berdebat, percakapan saya hentikan. Â Mengingat-ingat kembali beberapa larangan yang tertera di dinding stasiun kereta api. Â Tidak dituliskan spesifik memang tetapi tulisan "Dilarang membawa hewan dan barang dengan bau menyengat" memang ada. Â Di Jakarta bahkan untuk KRL ada gambar durian, Â sebagai simbol sebuah berbau menyengat.
Wah, mesti hati-hati nih. Â Tidak asal bawa saja kalau begitu. Andai ada alat pendeteksi bau, mungkin kejadian tersebut tidak sampai terjadi.Â
 Pemeriksaan sebelum pintu masuk,  saat boarding pass Kereta Api bisa mencegah hal demikian. Lebih ribet memang,  tetapi efektif. Penumpang bisa menemukan solusi untuk memperlakukan barang yang dilarang dibawa tersebut. Mau dipaketkan saja,  dikirim ulang ke rumah asal atau dibagi-bagikan saja kepada para penumpang ( mau banget kalau ini mah,  ahay) terserah  keinginannya.
Menghindari insiden yang harusnya tak terjadi di dalam gerbong kereta api. Sebab saya yakin pemilik barang tentu kecewa ketika barang yang dibawanya harus dikeluarkan /diturunkan paksa. Â Pun bagi penumpang di dalam kereta. Setidaknya meminimalisir kasus mual atau muntah bagi yang tidak tahan terhadap suatu bau. Â
Bangil, Â 15/01/'20