3.Apa saja hambatan dalam penerapan e-goverment di pemerintah daerah ?
4.Apa saja masalah teknologi informasi yang terdapat pada situs resmi pemerintah ?
Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah penggunaan media online ( website ) mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik ( good governance )
Pembahasan
A.Karakteristik e-Goverment dan Good Governance
Berdasarkan definisi dari World Bank, e-Government adalah penggunaan TI oleh Pemerintah yang memungkinkan untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan (Windraty, 2005). Secara ringkas tujuan implementasi e-Government adalah untuk menciptakan customer online.
Penggunaan TI ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di instansi pemerintah. E-Government juga dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan kebijakan Pemerintah.
E-Government merupakan sistem TI yang dikembangkan oleh Pemerintah dalam memberikan pilihan kepada masyarakat, untuk bisa mendapatkan kemudahan akses informasi dan layanan pemerintah. Selain itu, E-Government, merupakan bentuk pemanfaatan TI untuk mendukung aktivitas Pemerintah Daerah yang meliputi aktivitas internal maupun di lingkungan Pemerintah Daerah serta aktivitas pelayanan publik.
Transparansi merupakan unsur penting untuk pengembangan e-Government karena mencerminkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan yang menjadi tanggungjawab dari aparatur negara. Pendayagunaan e-Government bertujuan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik ( good governance ). Disamping itu, e-Government diharapkan dapat mendukung perbaikan produktivitas dan efisiensi dalam instansi pemerintahan maupun peningkatkan petumbuhan ekonomi.
Secara sederhana konsep e-Government diperlihatkan pada Gambar: 1 dibawah ini.
Dari gambar di atas terlihat bahwa konsep e-Government dengan model e-Business yaitu : B to B (Business to Business), B to C (Business to Customer), C to C (Custumer to Customer), dan C to B (Customer to Business). Pengertian dari konsep e-Government tidak terbatas pada pengertian yang telah disebutkan di atas, karena masing-masing negara yang menerapkan konsep e-Government ini menyesuaikannya dengan kebutuhan dan keadaan negara itu sendiri.
B.Tujuan dan Manfaat e-Goverment
Konsep e-Government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan transparan. Hal ini diperlukan mengingat semakin dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem.