Mohon tunggu...
Politik

Siapa Sih yang Melarang Jokowi Tetapkan Bencana Nasional bagi Lombok?

21 Agustus 2018   06:00 Diperbarui: 21 Agustus 2018   12:08 1076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pernyataan resmi BNPB itu membuat saya mengernyitkan dahi.  Tidak pada tempatnya BNPB menyatakan Bencana Alam yang dibantu luar negeri berdampak pada kondisi POLEKSOSBUDHANKAM.

Membaca ada pejabat yang bicara tentang Politik-Ekonomi-Sosial-Budaya-Pertahanan-Keamanan mengingatkan saya pada pelajaran PMP jaman  SMP dulu.  Wawasan Nusantara atau apalah. Tapi yang begini sih Bahasa-bahasa yang digunakan oleh Rezim Orde Baru.  Segala sesuatunya digambarkan sebagai sangat penting , sangat rumit dan tidak akan mampu dicerna public. 

Aneh rasanya mendengar BNPB berbicara dampak Poleksosbudhankam bila ada bantuan internasional masuk. BNPB itu harusnya bicara tentang teknis penangangan Bencana. Domainnya hanya disitu. Kalau soal ada bantuan satu negara yang kemudian berpotensi mengganggu politik ekonomi keamanan pertahanan itu tentu urusannya  Presiden dan DPR. Merekalah yang akan menolak bantuan luar negeri bila terdeteksi ada embel-embelnya. Bukan urusannya BNPB untuk me-warning public.

SIAPA SEBENARNYA YANG MELARANG JOKOWI MENGELUARKAN STATUS BENCANA NASIONAL BAGI LOMBOK.

Bicara tentang dampak Travel Advisory yang bisa timbul akibat penetapan Status Bencana Nasional bagi Lombok tentu kita bicara tentang turunnya Wisatawan dan menyangkut pemasukan Devisa. Saya tidak tahu persis untuk Lombok tetapi untuk Bali memang terukur sekitar Rp.70 Trilyun per tahun  Devisa masuk dari sector Pariwisata.

Tapi bila berkaca dari Travel Advisory sewaktu  Gunung Agung Bali meletus tahun 2017, faktanya tidak ada dampak signifikan pemasukan Devisa maupun kunjungan wisatawan. Target Devisa terpenuhi.  Mereka hanya menunda kunjungan dan tetap berkunjung ketika Bencana berakhir. Jadi kalau pemerintah bilang akan ada kerugian sector pariwisata akibat penetapan Status Bencana Nasional itu  pernyataan tidak berdasar.

Masyarakat Lombok saat ini benar-benar butuh bantuan semaksimal mungkin. Sementara kita tahu Pemerintah kita (dibaca rezim yang berkuasa) sedang asyik dengan persiapan Pilpres 2019. Benar ada kesibukan di Asian Games 2018 tetapi Gempa Lombok kan beda koridor dengan Penyelenggaran Pesta olah raga Asia.

Saya sedikit suudzon bahwa Ogahnya Jokowi mengeluarkan status Bencana Nasional bagi Lombok itu karena ada yang melarangnya dan itu terkait kepentingan Pilpres 2019. Kecurigaan itu timbul karena pernyataan-pernyataan aneh-aneh dari Sekretaris Kabinet dan BNBP.  Seperti ada intruksi untuk itu. 

STATUS BENCANA NASIONAL ITU TIDAK RIBET TAPI DIBIKIN RIBET PEMERINTAHAN JOKOWI

Sejatinya  syarat status Bencana Nasional secara sederhana adalah : Korban Jiwa lebih dari 500 orang, Kerugian Materil lebih dari Rp.1 Trilyun, Cakupan Wilayah Terdampak lebih dari beberapa kabupaten / kota dan yang terakhir Pemerintah setempat sudah tidak sanggup lagi menangani.

Gempa Lombok sudah masuk syarat itu. Korban jiwa (yang terhitung) sudah hampir 500 orang (belum yang terhitu). Kerugian materil mungkin sudah mencapai Rp.1 Trilyun. Belum kerugian non materil.  Wilayah terdampak sudah meluas sampai Bali dan Flores. Dan syarat terakhir , DPRD NTB mewakili pemerintah daerah sudah meminta bantuan. Itu artinya Pemda NTB sudah kewalahan. Sudah tidak sanggup lagi mengatasinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun