Mohon tunggu...
Politik

Seharusnya Bila Rizieq Jadi TSK itu Bukan Karena Balas Dendam

22 Januari 2017   02:53 Diperbarui: 22 Januari 2017   03:43 2219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikutnya lagi Habib Rizieq memang bisa dibilang cari masalah. Rizieq kembali membuat kalangan Polri gusar karena Rizieq menyebut Kapolda Metro Jaya bersikap bagaikan Jendral Berotak Hansip.  Rizieq mengatakan itu karena ketika dia ingin melaporkan BI yang telah mencetak Uang Baru dengan (dugaan Rizieq) ada logo PKI di Uang Baru, kata Rizieq Kapolda Metro Jaya  malah mengatakan akan meminta Gubernur BI untuk melaporkan Rizieq ke Polisi.  Saya kurang paham ceritanya karena ucapan Kapolda Metro Jaya itu tidak bisa saya temukan beritanya.

ANGGOTA DPR PDIP HENRY YOSODININGRAT MALAH MEMPERUNCING MASALAH

Kabar tidak bagus datang 2 hari yang lalu dimana Henry Yosodiningrat yang merupakan anggota DPR RI dari PDIP yang juga berprofesi sebagai Pengacara meminta Polri untuk segera menangkap Habib Rizieq.  Henry beranggapan bahwa Rizieq telah berkali-kali melakukan provokasi buruk terhadap masyarakat.

"Rizieq secara terus-menerus melakukan perbuatan dan ucapan dan berisi provokasi, caci maki, fitnah. Saya lihat dan saya dengar dikeluhkan masyarakat," ujar Henry seperti yang dikutip dari Detiknews 20 Januari 2017.

Menurut saya, secara tidak sadar Henry malah mempermalukan dirinya sendiri dalam hal ini. Yang pertama dia adalah Pengacara jadi sangat tidak etis bagi seorang Pengacara yang tahu hukum  dan procedural penetapan Tersangka malah mendesak polisi.

Yang kedua Henry adalah anggota DPR RI. Ini akan terbaca masyarakat bahwa  DPR RI ikut mengintervensi  Polri dalam kasus Rizieq. Ini fenomena yang buruk.

Dan ketiga adalah Henry Yoso adalah Politisi PDIP.  Apapun aspirasinya sudah mewakili PDIP secara keseluruhan.  Dengan mendatangi Mabes Polri  untuk mendesak Rizieq ditangkap itu menurut saya dapat dikonotasikan ada dendam kuat dari  PDIP terhadap Habib Rizieq.

Bila benar Habib Rizieq saat ini sudah jadi Tersangka dan kejadiannya berkaitan dengan desakan Henry Yosodiningrat (PDIP) maka masyarakat akan menilai  proses Pentersangkakan Rizieq ini memang beraroma Dendam Politik.

Kapolda Jabar Anton Charliyan secara pribadi boleh saja marah pada Rizieq karena meminta Kapolri mencopot dirinya. Kapolda Metro Jaya Iriawan juga secara pribadi boleh saja marah pada Rizieq karena menyebutnya Jendral Berotak Hansip tetapi keduanya tidak boleh dan tidak layak mendendam secara institusi pada Rizieq dan menjadikan hal itu sebagai motivasi untuk mentersangkakan Rizieq.

PDIP juga demikian. Meskipun FPI sudah “berhasil” mentersangkakan Ahok dan membuat kacau rencana PDIP untuk memenangkan Pilgub DKI, tidak seharusnya PDIP mendendam dan lalu kemudian mendesak polisi untuk segera mentersangkakan Habib Rizieq.

Demikian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun