Telah terjadi kabar simpang siur soal Habib Rizieq sudah dijadikan Tersangka atas kasus Penghinaan Lambang negara. Katanya yang menyebut Rizieq sebagai TSK bukan dari Polisi tetapi dari Kajati Jabar. Ini agak aneh. .
Empat hari yang lalu (tanggal 17 Januari) saya sempat membuat artikel yang mempertanyakan latar belakang Pelaporan Sukmawati Sukarno ke Bareskrim Polri dimana Habib Rizieq menurut Sukmawati telah melakukan Penghinaan Lambang Negara pada ceramahnya 2 tahun yang lalu.
Ceramah Rizieq, menurut pengakuan Sukmawati didengarnya/ diketahuinya sejak bulan Juni 2016 lalu. Entah kenapa pada saat itu Sukmawati tidak terdorong untuk melakukan pelaporan pada polisi. 4 bulan kemudian setelah FPI dan beberapa organisasi Islam lain berdemo atas Kasus Penghinaan Agama yang kemudian berujung Ahok menjadi Tersangka, tiba-tiba Sukmawati mempolisikan Habib Rizieq atas dugaan Kasus Penghinaan Lambang Negara.
Meskipun semua orang tahu kedekatan Sukmawati dengan Megawati Sukarnoputri, mungkin pelaporan Habib Rizieq ini hanya kebetulan saja dan tidak ada hubungannya dengan Kasus Penghinaan Agama yang melibatkan Ahok yang memang kronologisnya pelaporannya dilakukan oleh anggota FPI.
Terlalu sulit mengatakan adanya aksi balas dendam oleh Kubu Ahok (terutama PDIP) terhadap FPI yang sudah membuat kacau balau Strategi Pemenangan Pilgub DKI 2017, karena Ahok telah berstatus sebagai Tersangka.
Pada artikel lalu tersebut saya mengupas kronologis ceramah Rizieq berdasarkan Video yang beredar yang berdurasi 2 menit 26 detik. Dari situ saya simpulkan bahwa secara substansi tidak ada penghinaan terhadap Pancasila yang telah dilakukan oleh Habib Rizieq.
Rizieq hanya “mengejek” konsep Pancasila yang dicetuskan Sukarno yang memposisikan Sila Ketuhanan di urutan terakhir sementara konsep Pancasila yang telah diresmikan dalam Piagam Jakarta menempatkan Sila Ketuhanan berada di urutan pertama.
Bahasa yang dipakai Rizieq memang agak kasar. Rizieq mengatakan dalam Pancasila Sukarno sila Ketuhanan ada di Pantat sementara pada Pancasila Piagam Jakarta yang dianggap Rizieq sebagai Pancasila otentik itu Sila Ketuhanan ada di Kepala. (Rizieq juga mencantumkan hal tersebut dalam thesis S2 nya).
Secara substansi (dalam video itu) Rizieq tidak menghina ataupun memburuk-burukkan Isi dari Pancasila. Rizieq hanya mencemooh Sukarno yang menempatkan Sila Ketuhanan berada di posisi terakhir (di pantat/ di buntut).
Jadi dalam artikel itu saya sebut bahwa akan sangat sulit bagi polisi untuk bisa mentersangkakan Rizieq bila hanya berpegang pada video 2 menit 26 detik tersebut.
TERJADI FENOMENA YANG MIRIP DENGAN KASUS KPK VS POLRI 2015
Kita semua ingat pada awal tahun 2015 yang lalu, negeri ini benar-benar terguncang akibat perseteruan hebat antara Polri dengan KPK menyusul penetapan Tersangka Budi Gunawan oleh KPK.
Pada saat itu karena berstatus Tersangka, Budi Gunawan akhirnya ditentang masyarakat luas dan gagal menjadi Kapolri. Padahal Budi Gunawan dikenal sangat akrab dengan Megawati maupun PDIP, Partai pemenang pemilu.
Mungkin pada saat itu oleh PDIP dan partai-partai pendukung pemerintah, Budi Gunawan sudah diplot untuk menjadi Kapolri. Sayangnya akibat status TSK nya Jokowi batal mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri karena diprotes keras masyarakat luas.
Tidak berapa lama setelah Budi Gunawan jadi TSK, tiba-tiba ada gerakan beramai-ramai dari kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang melaporkan para Komisoner KPK, Penyidik KPK dan para pendukung KPK ke Bareskrim Polri .
4 Komisioner KPK dipolisikan dan 2 dijadikan TSK dengan kasus-kasus yang sangat sepele. Akhirnya 2 komisioner KPK tersebut dinonaktifkan. Penyidik Novel Baswedan sempat diungkit-ungkit kasus lamanya, begitu juga dengan matan Wamenkum Denny Indrayana. Yang lainnya seperti media Tempo dan Komnas HAM juga nyaris dipolisikan paska Budi Gunawan jadi TSK.
Waktu itu diketahui yang melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto kalau tidak salah merupakan Simpatisan PDIP. Bahkan Sekjen PDIP sendiri juga melaporkan Abraham Samad untuk kasus yang lain (seingat saya begitu).
Oh ya ada satu lagi LSM yang ikut berkali-kali melaporkan para komisioner KPK. LSM itu GMBI yang kemarin sempat konflik dengan FPi di Bandung dan Bogor seminggu terakhir.
Nah sekarang yang terjadi dengan FPI itu mirip dengan yang terjadi pada KPK pada tahun 2015 lalu. Ada segolongan masyarakat yang berbondong-bondong mempolisikan Habib Rizieq dan Sekjen FPI Habib Novel.
Tentu saja saya tidak tahu siapa sebenarnya mereka-mereka yang telah mempolisikan Rizieq dan Novel. Kalau mendengar isu-isu yang sulit dipercaya katanya mereka simpatisan PDIP.
Yang menarik kemudian ini yang terkait dengan LSM GMBI. Entah kenapa GMBI itu sangat perduli dengan Pelaporan Sukmawati atas Kasus Pelecehan Lambang Negara. Alhasil GMBI pun menyerang massa FPI ketika Habib Rizieq dimintai keterangannya di Polda Jabar.
Belakangan menjadi semakin menarik karena diketahui bahwa ternyata GMBI itu dibina oleh Kapolda Jabar sejak tahun 2009. Karena itulah FPI kemudian berdemo ke Mabes Polri dan meminta Kapolda Jabar dicopot dari jabatannya. FPI menuduh Kapolda Jabar telah melakukan pembiaran ketika ormas binaannya menyerang massa FPI di Bandung.
Berikutnya lagi Habib Rizieq memang bisa dibilang cari masalah. Rizieq kembali membuat kalangan Polri gusar karena Rizieq menyebut Kapolda Metro Jaya bersikap bagaikan Jendral Berotak Hansip. Rizieq mengatakan itu karena ketika dia ingin melaporkan BI yang telah mencetak Uang Baru dengan (dugaan Rizieq) ada logo PKI di Uang Baru, kata Rizieq Kapolda Metro Jaya malah mengatakan akan meminta Gubernur BI untuk melaporkan Rizieq ke Polisi. Saya kurang paham ceritanya karena ucapan Kapolda Metro Jaya itu tidak bisa saya temukan beritanya.
ANGGOTA DPR PDIP HENRY YOSODININGRAT MALAH MEMPERUNCING MASALAH
Kabar tidak bagus datang 2 hari yang lalu dimana Henry Yosodiningrat yang merupakan anggota DPR RI dari PDIP yang juga berprofesi sebagai Pengacara meminta Polri untuk segera menangkap Habib Rizieq. Henry beranggapan bahwa Rizieq telah berkali-kali melakukan provokasi buruk terhadap masyarakat.
"Rizieq secara terus-menerus melakukan perbuatan dan ucapan dan berisi provokasi, caci maki, fitnah. Saya lihat dan saya dengar dikeluhkan masyarakat," ujar Henry seperti yang dikutip dari Detiknews 20 Januari 2017.
Menurut saya, secara tidak sadar Henry malah mempermalukan dirinya sendiri dalam hal ini. Yang pertama dia adalah Pengacara jadi sangat tidak etis bagi seorang Pengacara yang tahu hukum dan procedural penetapan Tersangka malah mendesak polisi.
Yang kedua Henry adalah anggota DPR RI. Ini akan terbaca masyarakat bahwa DPR RI ikut mengintervensi Polri dalam kasus Rizieq. Ini fenomena yang buruk.
Dan ketiga adalah Henry Yoso adalah Politisi PDIP. Apapun aspirasinya sudah mewakili PDIP secara keseluruhan. Dengan mendatangi Mabes Polri untuk mendesak Rizieq ditangkap itu menurut saya dapat dikonotasikan ada dendam kuat dari PDIP terhadap Habib Rizieq.
Bila benar Habib Rizieq saat ini sudah jadi Tersangka dan kejadiannya berkaitan dengan desakan Henry Yosodiningrat (PDIP) maka masyarakat akan menilai proses Pentersangkakan Rizieq ini memang beraroma Dendam Politik.
Kapolda Jabar Anton Charliyan secara pribadi boleh saja marah pada Rizieq karena meminta Kapolri mencopot dirinya. Kapolda Metro Jaya Iriawan juga secara pribadi boleh saja marah pada Rizieq karena menyebutnya Jendral Berotak Hansip tetapi keduanya tidak boleh dan tidak layak mendendam secara institusi pada Rizieq dan menjadikan hal itu sebagai motivasi untuk mentersangkakan Rizieq.
PDIP juga demikian. Meskipun FPI sudah “berhasil” mentersangkakan Ahok dan membuat kacau rencana PDIP untuk memenangkan Pilgub DKI, tidak seharusnya PDIP mendendam dan lalu kemudian mendesak polisi untuk segera mentersangkakan Habib Rizieq.
Demikian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H