Mohon tunggu...
Anggun Al Jannah
Anggun Al Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional di UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penghapusan Penggunaan Senjata Nuklir

5 Juni 2023   14:04 Diperbarui: 5 Juni 2023   14:15 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

- Anggun Al Jannah (151220025)

- Febby Wulandary Sibuea (151220026)

Referensi

"Frequently Asked Question #1". Radiation Effect Research Foundation. Unknow parlementer

Nursolihat,Siti. 2018. Analisis siyasah dauliyah terhadap pasal I tentang pelarangan senjata nuklir oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Treaty On The Prohibition Of Nuclear Weapons. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.Diakses melalui: https://digilib.uinsgd.ac.id/19597/ 

Fitriastuti,Esti. 2022. NON PROLIFERASI NUKLIR TERHADAP PENGADAAN DAN PENGEMBANGAN NUKLIR KOREA UTARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN. Diakses melalui: http://repository.unpas.ac.id/56529/

Basri, Teuku Hasan. 2014. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN SENJATA NUKLIR. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Samudra Langsa Aceh. Diakses melalui: http://jurnal.unsam.ac.id/index.php/jsnbl/article/view/527/388

Sauer, T. (2008).Deontological Et hics. Stanford Encyclopedia of Philosophy. [https://plato.stanford.edu/entries/ethics-deontological/]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun