Mohon tunggu...
anggun milaniaa
anggun milaniaa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswi gabutt

mahasiswi yang sedang belajar keluar dari zona nyaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia dan Sistem Demokrasinya

17 November 2022   01:40 Diperbarui: 17 November 2022   01:44 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai seorang mahasiswa tentunya kita sudah tak asing dengan istilah atau kata demokrasi. Kata ini tak asing karena kita hampir mempelajari serta menerapkannya sejak saat masih berada di bangku sekolah dasar hingga sekarang, saat menempuh perkuliaahan. 

Demokrasi tentunnya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Karena dalam interaksi sehari-hari manusia kerap kali harus menerapkan demokrasi dalam berbagai hal. Tanpa kita sadari kita sudah menerapkan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. 

Contoh sederhana dari penerapan sikap demokrasi adalah saat ingin berlibur ayah akan mengadakan voting untuk mementukan kemana saja destinasin wisata yang akan dikunjungi oleh keluarganya. 

Dan ibu selalu bertanya masakan apa yang ingin anggota keluarga makan untuk sekedar sarapan atau makan malam. Hal ini ditujukan untuk mengetahui apa saja pendapat-pendapat yang diiliki oleh tiap anggota kelurga, dan kemudian akan dilakukan voting untuk pemilih suara terbanyak. 

Untuk contoh lebih sederhananya yaitu saat kita menghargai dan menghormati anggota keluarga serta orang lain adalah salah satu conntoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan keluarga. 

Apakah kalian sudah memahami mengenai penertian apa itu demokrasi ?, jika belum maka akan kita bahas secara rinci dengan artikel dibawah ini. Oleh karena itu baca terus yukk sampai bawah. 

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang demokrasi, ada baiknya kita mengetahui apa itu pengertian demokrasi. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” berarti rakyat atau publik dan “kratos” berarti pemerintahan. Singkatnya, demokrasi berarti “kekuatan untuk berkuasa”. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan atau sistem dimana semua rakyat ikut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakil yang dipilihnya. Dengan kata lain, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang memungkinkan dan memberdayakan warga negara untuk menyatakan pendapatnya dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintah.  

Presiden ke-16 Amerika Serikat, Abraham Lincoln, juga dikenal sebagai bapak demokrasi, menyatakan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pandangan Lincoln menekankan bahwa manusia memiliki kebebasan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk tindakan politik. 

Suatu negara baru dapat dikatakan berbudaya demokrasi apabila memiliki prinsip-prinsip demokrasi atau yang dikenal dengan soko guru demokrasi. Filsuf politik Pakistan Abul A’la Maududi menyebutkan bahwa ada 11 soko guru demokrasi yang menjadikan suatu negara berbudaya demokrasi:

  1. Kedaulatan rakyat

  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah

  3. Kekuasaan mayoritas

  4. Hak-hak minoritas

  5. Jaminan hak asasi manusia

  6. Pemilihan yang bebas dan jujur

  7. Persamaan di depan hukum

  8. Proses hukum yang wajar

  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional

  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik

  11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama, dan mufakat

Sejarah Demokrasi di Indonesia
Nah, di Indonesia sendiri sistem demokrasi berjalan sangat dinamis, artinya berubah-ubah. Setidaknya 4 jenis sistem demokrasi telah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan bangsa. Berikut timeline dan sejarah singkat sistem demokrasi Indonesia dari masa ke masa

A. Demokrasi Parlementer (1945–1959)

Awal praktis dari demokrasi parlementer adalah pada periode pertama konstitusi tahun 1945, lebih tepatnya tahun 1945-1949. Namun karena kehidupan politik saat itu sedang tidak stabil, maka demokrasi parlementer ini tidak berjalan dengan baik, sehingga program-program yang dibuat oleh pemerintah tidak berjalan terus menerus.
Demokrasi ini akhirnya berakhir pada tanggal 5 Juli 1959, bersamaan dengan pengesahan kembali UUD 1945. Demokrasi Terpimpin (1959–1965)

B. Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Konstituante mengenai prinsip-prinsip demokrasi terpimpin, yaitu:
1. Demokrasi terpimpin bukanlah kediktatoran
2. Demokrasi terpimpin menjawab gaya hidup dan kepribadian masyarakat Indonesia
3. Demokrasi terpimpin berarti demokrasi dalam segala urusan kenegaraan dan kemasyarakatan, termasuk sosial, politik, dan ekonomi
4. Inti dari kepemimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah refleksi yang dipimpin oleh kebijaksanaan5. Dalam demokrasi yang terkelola, oposisi harus mampu membentuk opini yang sehat dan konstruktif. 

Jika melihat poin-poin di atas, Demokrasi Terpimpin tentu terlihat baik dan tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, Namun pada kenyataannya, konsep-konsep tersebut tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Akibatnya, demokrasi yang dikelola seringkali menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan budaya Indonesia.

C. Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru (1966–1998)
Gotong royong dan rasa kekeluargaan merupakan landasan demokrasi pancasila. Karena demokrasi pancasila lahir dari berbagai permasalahan yang dialami bangsa Indonesia dalam melaksanakan demokrasi parlementer dan demokrasi kepemimpinan.
Pokok-pokok demokrasi pancasila adalah nilai-nilai yang mendukung harkat dan martabat manusia, menjamin persatuan bangsa, menjamin tanggung jawab kepada Tuhan sesuai dengan kepercayaan masing-masing, mengutamakan refleksi dan melaksanakan keadilan sosial.
Sayangnya, meski terdengar sangat manis, dalam praktik demokrasi pan-asil di era Orde Baru seringkali menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi pan-asil itu sendiri. Beberapa pelanggaran demokrasi yang terjadi pada masa Orde Baru adalah:
1. Ada ketidakadilan dan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu
2. Hampir tidak ada kebebasan berekspresi
3. Batasi berbagai percakapan di universitas
4. Diredelnya (pencabutan izin) sekelompok media mengkritik pemerintah
5. Mengkriminalkan individu dan kelompok yang tidak setuju dengan pemerintah
6. Beberapa aktivis diculik dan harus menghilang
7. Sistem partai sepihak dan tidak independen
8. Tumbuh Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN)


D. Demokrasi Pancasila di Era Reformasi (1998 s/d sekarang)
Perbedaan demokrasi Pancasila era reformasi dengan era Orde Baru terletak pada prosedur dan aturan pelaksanaannya. Sebagian besar perubahan terkait dengan perbaikan kebijakan yang tidak sesuai dengan konsep demokrasi. Beberapa hasil dari perubahan tersebut adalah:
1. Pilihan yang benar-benar demokratis
2. Mencapai kehidupan yang lebih demokratis
3. Institusi demokrasi bekerja dengan baik
4. Setiap partai politik bisa independen dan tidak memihak
5. Melihat demokrasi pancasila sebagai nilai budaya politik yang mempengaruhi sikap politik kehidupan para penganutnya

Penerapannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat itu sendiri juga terlihat dalam penyelenggaraan pemilu yang liberal (langsung, universal, bebas, rahasia) dan adil (jujur dan adil), kebebasan pers (media tidak lagi dilarang), kemudahan mengorganisir demonstrasi. , bahkan kebebasan berbicara di jejaring sosial.

 

Sumber : Materi Demokrasi: Sejarah, Prinsip & Implementasinya di Indonesia. [Daring]. Tautan: https://tirto.id/materi-demokrasi-sejarah-prinsip-implementasinya-di-indonesia-gkzU. Diakses 24 Juli 2022. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun