Mohon tunggu...
Anggraini Ayu
Anggraini Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Don't lose hope, nor be sad.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Bahasa Sunda? Ganti!

15 Maret 2022   18:45 Diperbarui: 15 Maret 2022   18:51 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan ucapan kontroversial yang dilontarkan oleh salah seorang anggota DPR RI Komisi III, yaitu Arteria Dahlan. Ucapan tersebut dilontarkan pada saat rapat kerja komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung. Niat memberi teguran terhadap seorang Kejati, berakhir menuai kritikan yang berbalik menyerangnya, terutama dari kalangan masyarakat Sunda. 

Dalam kritikannya, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk menghentikan seorang Kejati yang disebut berbicara bahasa Sunda dalam rapat. Arteria menilai bahwa sikap Kejati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat itu dapat menimbulkan ketakutan atau salah persepsi bagi orang yang mendengar. 

Dalam waktu singkat, ucapan kontroversialnya telah menyebar pada seluruh masyarakat dan menimbulkan beragam kericuhan. Bahkan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, turut mengecam ucapan Arteria Dahlan dan menuntut permohonan maaf darinya.

Menilai ucapan yang dilontarkannya pada rapat kerja Senin, 17 Januari 2022 lalu, Arteria Dahlan melontarkan beberapa kalimat dengan penegasan dalam nadanya. Ucapan kontroversialnya pada waktu itu, dapat dianalisis menggunakan teori pragmatik. 

Pragmatik memiliki pengertian sebagai cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur makna bahasa secara eksternal, yaitu bagaimana satuan kebahsaan itu digunakan di dalam komunikasi. Yule (2006:3) menyatakan bahwa pragmatik adalah studi tentang penutur dan sebagai akibatnya studi ini lebih banyak berhubungan dengan analisis maksud tuturan daripada makna terpisah dari kata atu frasa yang digunakan dalam tuturan itu sendiri. 

Terdapat banyak pengertian pragmatik yang dikemukakan oleh para ahli, sehingga pragmatik dapat dinyatakan sebagai cabang ilmu yang mempelajari dan mengkaji makna yang disampaikan oleh penutur atau penulis dan ditafsirkan oleh pembaca atau pendengar dengan melihat kondisi dan situasi konteks penyampaiannya.

Dalam pragmatik, ucapan-ucapan yang disampaikan oleh Arteria Dahlan dapat dianalisis berdasarkan beberapa hal. Yang pertama, adalah studi tentang maksud penutur. Yang kedua, adalah studi tentang makna kontekstual. Yang ketiga, adalah studi tentang bagaimana lebih banyak yang disampaikan dari pada yang dituturkan. Terakhir adalah studi tentang ungkapan jarak hubungan.

Menelusuri ucapan Arteria Dahlan kala rapat kerja Januari lalu, ia menyatakan "Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker (rapat kerja) itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak, itu,". Kemudian ia menambahkan, "Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa. 

Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,". Pada pernyataannya diatas, maksud dari Arteria Dahlan adalah menegur Kajati yang menggunakan bahasa daerah dalam lingkup formal, yaitu rapat kerja. 

Namun, sayangnya ucapan beliau dilontarkan tanpa berpikir atau mengolahnya menjadi kalimat yang lebih jelas. Pada ucapannya ini, Arteria Dahlan terdapat pada lebih banyak yang disampaikan dari pada yang dituturkan. Hal ini rupanya telah menimbulkan penafsiran yang salah bagi banyak orang.

Arteria Dahlan bermaksud agar Kajati tersebut menggunakan bahasa Indonesia saja, tetapi tuturan yang disampaikan olehnya dinilai banyak pihak terlalu berlebihan. 

Salah satunya dari TB Hasanuddin, anggota DPR Fraksi PDI-P, ucapan Arteria seakan-akan siapa saja yang menggunakan bahasa daerah telah melakukan kejahatan berat. "Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," tuturnya. 

Dalam konteks ini, maksud Arteria Dahlan selaku penutur, tidak dapat ditangkap dengan baik oleh lawan bicaranya. Bahkan, tuturannya mengakibatkan kontroversi hingga dugaan SARA pun dialamatkan pada Arteria Dahlan.

Meski ucapan kontroversialnya telah mendapat kecaman dari berbagai pihak, Arteria Dahlan masih membela diri dan enggan mengucapkan minta maaf. Dalam pembelaannya, Arteria Dahlan menegaskan bahwa ia telah menyampaikan banyak pembahasan, tetapi tidak sepatutnya orang-orang hanya berfokus pada kritikan singkat yang disampaikannya. 

Ada banyak hal yang bisa difokuskan terkait kejaksaan, seharusnya semua orang mengawasi kinerja kejaksaan agar tidak terjadi praktik KKN. Sontak hal itu menambah kecaman terhadap Arteria Dahlan, ucapan dan pembelaannya justru dianggap sebagai sikap arogan dan rasis. 

Gaya bahasa dalam berbicaranya, berakhir menimbulkan banyak kesalahpahaman. Akar dari permasalahan adalah penggunaan bahasa Arteria Dahlan, yang dianggap telah menyinggung serta merendahkan bahasa Sunda. Hal tersebutlah yang mengundang kekecewaan besar dari masyarakat Sunda, karena bagaimanapun Indonesia memiliki keberagaman suku dan adat yang memiliki keindahannya masing-masing.

Setelah melalui berbagai kecaman dan tuntutan permintaan maaf, akhirnya Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat atas ucapannya saat raker komisi 3. Sudah sepatutnya sebagai pejabat negara, berhati-hati dalam tindak tuturnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman hingga keributan besar. 

Pengelakan awal yang dilakukan oleh Arteria Dahlan, merupakan tindakan salah karena menimbulkan kecaman semakin besar. Memang betul bahwa sebaiknya diingatkan saja, tidak perlu hingga diberhentikan. Oleh karena itu, siapapun dan dimanapun seseorang harus bisa mengontrol diri serta ucapannya. Agar tidak terjadi kesalahpahaman karena penafsiran yang berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun