Mohon tunggu...
Anggraheni Widya Witari
Anggraheni Widya Witari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Prodi S1 Ilmu Komunikasi

STIKOM Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bupati Sleman Resmikan Program Pelatihan Kerja "Jaring Pengaman Sosial" 2024

2 Agustus 2024   15:02 Diperbarui: 2 Agustus 2024   15:40 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Bupati Sleman, Pimpinan LPK dengan seluruh peserta JPS

Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo, hari ini resmi membuka Program Pelatihan Kerja "Jaring Pengaman Sosial" di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman (02/08/24). Pembukaan ini diselenggarakan oleh HILLSI Sleman, sebuah organisasi yang berfokus pada pelatihan kerja dalam meningkatkan kualitas SDM dan tenaga kerja.

Acara ini dihadiri oleh pejabat daerah yaitu Ir. Suparmono, M.M (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman), Mustadi, S.Sos., M.M. (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman), Sutiasih, S.P., M.M. (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman), Pimpinan LPK, serta para peserta pelatihan Program Pelatihan Kerja "Jaring Pengaman Sosial" Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024.

Peserta JPS bersama Orangtua menghadiri pembukaan Program JPS T.A 2024
Peserta JPS bersama Orangtua menghadiri pembukaan Program JPS T.A 2024

DPC HILLSI Sleman, Anton Sudarto  dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman  telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 7,74 persen pada tahun 2022 menjadi 7.52 persen pada tahun 2023 melalui program Jaring pengaman sosial.

"Program jaring pengaman sosial yang digalakkan berdasarkan peraturan Bupati Sleman No 75 Tahun 2023 merupakan salah satu moment yang tepat bagi LPK LPK khususnya wilayah kabupaten Sleman untuk berkontribusi aktif dalam meningkatkan kompetensi bagi masyarakat. Pada tahun 2023 program jaring pengaman sosial juga telah berhasil terlaksana dengan hasil yang cukup memuaskan hingga mengurangi jumlah pengangguran di Sleman" ungkap Anton.

Program JPS ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial dalam meningkatkan keterampilan kerja dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan berbagai keterampilan baru yang dapat meningkatkan peluang mereka dalam dunia kerja dan membuka kesempatan untuk berwirausaha.

Foto bersama Bupati Sleman, Pimpinan LPK dengan seluruh peserta JPS
Foto bersama Bupati Sleman, Pimpinan LPK dengan seluruh peserta JPS

Dalam sambutannya, Bupati Sleman menyampaikan bahwa program JPS ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di Sleman dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

"Program pelatihan kerja 'Jaring Pengaman Sosial' ini kami laksanakan dengan tujuan untuk mengurangi jumlah pengangguran di Sleman dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Sleman. Kami berharap, melalui pelatihan ini, peserta dapat memperoleh keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja, sehingga mereka bisa lebih mandiri dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah. Dengan adanya kerjasama dengan Dinas Sosial dan LPK, kami juga memastikan bahwa lulusan program ini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan." ungkap Kustini.

Simbolis Penyerahan Alat dan Bahan Pelatihan kepada peserta Program Jaring Pengaman Sosial 2024
Simbolis Penyerahan Alat dan Bahan Pelatihan kepada peserta Program Jaring Pengaman Sosial 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun