Mohon tunggu...
anggita saphira
anggita saphira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa FIS UNJ

Akhir dari sebuah pendidikan bukanlah otak yang cemerlang, akan tetapi Adab yang tinggi menjulang -Guru Besar Abah Zuhdi-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan terhadap Status Para Pekerja dan Pengupahan Tenaga Kerja Sektor Swasta Masa Pandemi Covid-19

2 Juli 2021   11:46 Diperbarui: 2 Juli 2021   12:00 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pesulima, T. L., & Hetharie, Y. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19. Sasi, 26(2), 280-285.

Prajnaparamitha, K., & Ghoni, M. R. (2020). Perlindungan Status Kerja Dan Pengupahan Tenaga Kerja Dalam Situasi Pandemi COVID-19 Berdasarkan Perspektif Pembaharuan Hukum. Administrative Law and Governance Journal, 3(2), 314-328.

Hatane, K., Alfons, S. S., & Matitaputty, M. I. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Di Masa Pandemi Covid-19. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 1(3), 265-275.

Rahmatullah, I. (2020). Jaminan Hak Kesehatan Pekerja Work From Office Selama Masa PSBB Covid-19. ADALAH, 4(1).

Anggita Saphira

1405619067

Pendidikan Sosiologi A 2019 

Fakultas Ilmu Sosial

Universitas Negri Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun