Mohon tunggu...
anggita saphira
anggita saphira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa FIS UNJ

Akhir dari sebuah pendidikan bukanlah otak yang cemerlang, akan tetapi Adab yang tinggi menjulang -Guru Besar Abah Zuhdi-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bahaya Penggunaan Aplikasi Zoom dalam Pembelajaran e-Learning di Masa Pandemi Covid-19

10 Mei 2020   03:48 Diperbarui: 10 Mei 2020   03:42 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pandemik atau wabah Covid-19 saat ini sudah masuk dan menyebar secara luas di Negara Indonesia. Perkembangan penyebaran wabah Covid-19 ini terjadi dengan begitu cepat dan terus meningkat setiap harinya. Fenomena ini tentunya membuat seluruh pemerintah dan masyarakat indonesia mengalami kepanikan, sebab wabah Covid-19 di Indonesia menyebabkan dampak yang bersifat multi sektor. Salah satunya dalam sektor pendidikan.

Adanya  pandemik Covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah Indonesia khususnya Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim mengeluarkan beberapa kebijakan dalam kegiatan pembelajaran selama pandemik Covid-19. Kebijakan yang diterapkan ialah agar seluruh institusi pendidikan melakukan seluruh kegiatan pembelajarannya dari rumah, berbasis jaringan atau disebut E-Learning.

Pada dasarnya E-learning adalah sebuah konsep atau sistem pembelajaran jarak jauh (tanpa adanya tatap muka) yang memanfaatkan teknologi dalam proses belajar mengajarnya. E-learning merupakan suatu keberhasilan dalam bidang pendidikan hasil dari cerdasnya memanfaatkan kemajuan IPTEK yang terjadi di era globalisasi. E-learning berhasil membuat pendidik maupun peserta didik tetap dapat mengajarkan dan menuntut ilmu walau dalam keadaan wabah (Covid-19) seperti saat ini.

Dengan adanya kebijakan belajar jarak jauh (E-learning), membuat pendidik maupun peserta didik banyak memilih dan menggunakan aplikasi zoom sebagai alternative paling efektif dalam proses pembelajaran. Hal ini dikarenakan selain dapat menggunakan fitur chat, penjadwalan dan rekaman, aplikasi zoom juga menyediakan fitur video berkualitas HD yang mampu mencakup proses percakapan sampai dengan 1.000 peserta di dalamnya. Selain itu, aplikasi zoom merupakan aplikasi yang tidak berbayar atau gratis, sehingga semua kalangan bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi ini secara bebas.

Akan tetapi, dari semua kenyamanan dan kemudahan yang diberikan, banyak kasus-kasus yang terjadi akibat menggunakan aplikasi ini. Mulai dari kasus zoombombing hingga kasus penyebaran secara luas dan bebas data-data pribadi pengguna zoom di seluruh dunia termasuk indonesia. Tentunya  hal ini disebabkan oleh kurangnya tingkat keamanan yang ada dalam aplikasi zoom. Sehingga, para hacker yang tidak bertanggung jawab dapat dengan mudah menembus semua data pribadi yang ada di dalamnya.

Berikut ini berbagai macam bahaya dan kasus yang ditimbulkan oleh aplikasi zoom ini, antara lain :

  • Zoombombing

Zoombombing ialah suatu kasus dimana terdapat orang yang tidak dikenal penyusup masuk ke dalam suatu konferensi video. Jika sudah masuk ke dalam konferensi video tersebut, mereka dengan sangat mudah dapat mendengarkan seluruh isi percakapan-percakapan yang terjadi sepanjang konferensi tersebut. Diantara mereka pun tidak jarang yang mengintrupsi video dengan meneriakkan kata-kata kebencian terhadap kelompok tertentu. Selain itu, mereka juga menyebarkan atau mempertontonkan sesuatu konten yang bersifat pornografi, rasisme dan ofensif.

Cara untuk mencegah atau menanggulangi agar kasus tersebut tidak terjadi lagi, yaitu dengan memperbarui aplikasi zoom dari versi lama ke versi baru, sebab versi baru dari aplikasi zoom sudah terdapat fitur yang dapat menyembunyikan nomor ID konferensi online.

  • Akun pengguna zoom diperjualbelikan 

Berdasarkan data atau laporan dari badan keamanan yang dikenal sebagai cyber, terdapat lebih dari 500.000 akun pengguna zoom yang bukan hanya dipejualbelikan, namun akun-akun tersebut juga  secara bebas dan gratis disebarkan pada sebuah website terlarang yang bernama dark web oleh para peretas akun (hacker). Akun-akun tersebut dijual dengan harga 31,5 rupiah per akun, lengkap dengan email, password, PIN (6 digit angka) dan URL meeting.

Sedangkan, bagi akun-akun yang disebarkan secara bebas dan gratis, para peretas nantinya akan menggunakan akun tersebut sebagai sasaran untuk melakukan zoombombing. Hal ini merupakan strategi para peretas yang disebut dengan credential stuffing, yaitu serangan cyber yang dilakukan mereka (hacker) dengan memanfaatkan akun pengguna zoom lainnya yang memiliki username dan password yang sama.

  • Zoom dengan operasi windows rentan diretas/dicuri

Pada aplikasi zoom terdapat fitur chat yang jika seseorang mengirimkan teks berbentuk URL pada kolom chat tersebut, maka URL tadi akan secara otomatis berubah menjadi hyperlink guna mempermudah penerima untuk membuka situs yang dimaksud oleh pengirim. Akan tetapi, situs peneliti keamanan bernama Bleeping computer, mengatakan bahwa zoom juga akan mengubah jalur UNC pada jaringan windows ke dalam bentuk link yang dapat diklik pada kolom chat.

 Hal yang terjadi saat pengguna mengklik link UNC tersebut, yaitu secara otomasis windows akan terhubung pada situs remote menggunakan tata cara file sharing SMB dan pada saat bersamaan sistem operasi tersebut akan mengirim password dan username NTML milik pengguna. Username dan password tersebut mudah dipecahkan dan dilihat menggunakan aplikasi Hashcat. Kejadian ini membuat para peretas akun mudah dalam mencuri  kredensial windows.

  • Aplikasi zoom dapat mengirinkan data pengguna ke Facebook

Menurut Motherboard, menyatakan bahwa secara otomatis aplikasi zoom menyambungakan data para penggunanya ke dalam facebook meskipun pengguna tersebut tidak memiliki akun facebook. Disatu sisi, Aplikasi yang menggunakan software developement kits atau SDK, merupakan hal yang wajar jika pengguna aplikasi tersebut terhubung ke facebook atau situs lainnya.

Akan tetapi, yang menjadi permasalahan ialah pihak zoom tidak memberitahukan kebijakan mereka secara spesifik dan eksplisit, sehingga membuat para pengguna zoom banyak yang tidak mengetahui bahwa data pribadi mereka terkirim pada situs lainnya, saat mereka mengaktifkan dan membuka aplikasi zoom. Jika hal ini terjadi, pencurian data pribadi pun dengan mudah dilakukan. Akhirnya pada tanggal 27 maret, pihak zoom menghapus kebijakan ini bagi pengguna IOS dengan harapan mencegah terjadinya peretasan data atau informasi pribadi pengguna zoom.

  • Peretasan microphone dan webcam untuk pengguna Mac

Menurut partick Wardle, mantan peretas NSA ( National Security Agency) Amerika Serikat berhasil mengungkapkan kelemahan baru dari aplikasi zoom. Berdasarkan situs Time, versi desktop dalam sistem MAC yang terkena malware, dapat memudahkan para peretas mencuri serta menguasai microphone dan webcam pengguna zoom. Lalu, pada tanggal 1 april 2020, pihak zoom menyatakan bahwa mereka telah memperbaiki kekurangan tersebut melalui akun blog mereka.

Setelah mengetahui berbagai macam bahaya dan kasus yang disebabkan oleh aplikasi zoom, tidak sedikit Negara termasuk Indonesia yang menghimbau warganya untuk berhenti menggunakan aplikasi zoom. Sebagai bentuk dari tanggung jawab, pihak zoom memberikan beberapa panduan atau arahan agar pengguna dapat terhindar dari kejahatan-kejahatan yang sering terjadi pada aplikasi zoom, antara lain :

  • Menyarankan agar host jika ingin membuat suatu konferensi video, menggunakan password yang unik agar mencegah orang lain yang juga memiliki link ikut bergabung dalam konferensi.
  • Jika ingin melakukan konferensi online secara public, tidak disarankan menggunakan PMI (Personal Meeting ID), karena jika orang lain memiliki Personal Meeting ID kita, maka kapanpun ia akan mudah bergabung pada konferensi yang kita buat.
  • Disaat semua partisipan sudah bergabung dalam konferensi tersebut, maka disarankan host untuk mengunci ruang meeting guna mencegah orang tak dikenal untuk bergabung.
  • Menggunakan fitur yang dapat mengawasi siapa saja partisipan yang akan bergabung dalam video yaitu dengan menggunakan fitur waiting room.
  • Bagi orang membuat sebuah konferensi, sangat tidak disarankan untuk menyebar luaskan link atau tautan ke media sosial atau ruang publik, sebab jika hal tersebut dilakukan maka dengan mudah orang yang tidak dikenal memiliki yang link yang sama dapat masuk dan bergabung dalam konferensi.
  • Diharapkan agar menggunakan ID yang bersifat khusus secara satu kali pertemuan saja.

Beberapa waktu yang lalu, Eric Yuan selaku CEO dari aplikasi zoom, melakukan kerja sama dengan Alex Stamos, mantan kepala keamanan Facebook dalam upaya meningkatkan privasi dan keamanan pengguna aplikasi zoom.

Oleh : Anggita Saphira

(Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun