Mohon tunggu...
anggita saphira
anggita saphira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa FIS UNJ

Akhir dari sebuah pendidikan bukanlah otak yang cemerlang, akan tetapi Adab yang tinggi menjulang -Guru Besar Abah Zuhdi-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bahaya Penggunaan Aplikasi Zoom dalam Pembelajaran e-Learning di Masa Pandemi Covid-19

10 Mei 2020   03:48 Diperbarui: 10 Mei 2020   03:42 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pandemik atau wabah Covid-19 saat ini sudah masuk dan menyebar secara luas di Negara Indonesia. Perkembangan penyebaran wabah Covid-19 ini terjadi dengan begitu cepat dan terus meningkat setiap harinya. Fenomena ini tentunya membuat seluruh pemerintah dan masyarakat indonesia mengalami kepanikan, sebab wabah Covid-19 di Indonesia menyebabkan dampak yang bersifat multi sektor. Salah satunya dalam sektor pendidikan.

Adanya  pandemik Covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah Indonesia khususnya Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim mengeluarkan beberapa kebijakan dalam kegiatan pembelajaran selama pandemik Covid-19. Kebijakan yang diterapkan ialah agar seluruh institusi pendidikan melakukan seluruh kegiatan pembelajarannya dari rumah, berbasis jaringan atau disebut E-Learning.

Pada dasarnya E-learning adalah sebuah konsep atau sistem pembelajaran jarak jauh (tanpa adanya tatap muka) yang memanfaatkan teknologi dalam proses belajar mengajarnya. E-learning merupakan suatu keberhasilan dalam bidang pendidikan hasil dari cerdasnya memanfaatkan kemajuan IPTEK yang terjadi di era globalisasi. E-learning berhasil membuat pendidik maupun peserta didik tetap dapat mengajarkan dan menuntut ilmu walau dalam keadaan wabah (Covid-19) seperti saat ini.

Dengan adanya kebijakan belajar jarak jauh (E-learning), membuat pendidik maupun peserta didik banyak memilih dan menggunakan aplikasi zoom sebagai alternative paling efektif dalam proses pembelajaran. Hal ini dikarenakan selain dapat menggunakan fitur chat, penjadwalan dan rekaman, aplikasi zoom juga menyediakan fitur video berkualitas HD yang mampu mencakup proses percakapan sampai dengan 1.000 peserta di dalamnya. Selain itu, aplikasi zoom merupakan aplikasi yang tidak berbayar atau gratis, sehingga semua kalangan bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi ini secara bebas.

Akan tetapi, dari semua kenyamanan dan kemudahan yang diberikan, banyak kasus-kasus yang terjadi akibat menggunakan aplikasi ini. Mulai dari kasus zoombombing hingga kasus penyebaran secara luas dan bebas data-data pribadi pengguna zoom di seluruh dunia termasuk indonesia. Tentunya  hal ini disebabkan oleh kurangnya tingkat keamanan yang ada dalam aplikasi zoom. Sehingga, para hacker yang tidak bertanggung jawab dapat dengan mudah menembus semua data pribadi yang ada di dalamnya.

Berikut ini berbagai macam bahaya dan kasus yang ditimbulkan oleh aplikasi zoom ini, antara lain :

  • Zoombombing

Zoombombing ialah suatu kasus dimana terdapat orang yang tidak dikenal penyusup masuk ke dalam suatu konferensi video. Jika sudah masuk ke dalam konferensi video tersebut, mereka dengan sangat mudah dapat mendengarkan seluruh isi percakapan-percakapan yang terjadi sepanjang konferensi tersebut. Diantara mereka pun tidak jarang yang mengintrupsi video dengan meneriakkan kata-kata kebencian terhadap kelompok tertentu. Selain itu, mereka juga menyebarkan atau mempertontonkan sesuatu konten yang bersifat pornografi, rasisme dan ofensif.

Cara untuk mencegah atau menanggulangi agar kasus tersebut tidak terjadi lagi, yaitu dengan memperbarui aplikasi zoom dari versi lama ke versi baru, sebab versi baru dari aplikasi zoom sudah terdapat fitur yang dapat menyembunyikan nomor ID konferensi online.

  • Akun pengguna zoom diperjualbelikan 

Berdasarkan data atau laporan dari badan keamanan yang dikenal sebagai cyber, terdapat lebih dari 500.000 akun pengguna zoom yang bukan hanya dipejualbelikan, namun akun-akun tersebut juga  secara bebas dan gratis disebarkan pada sebuah website terlarang yang bernama dark web oleh para peretas akun (hacker). Akun-akun tersebut dijual dengan harga 31,5 rupiah per akun, lengkap dengan email, password, PIN (6 digit angka) dan URL meeting.

Sedangkan, bagi akun-akun yang disebarkan secara bebas dan gratis, para peretas nantinya akan menggunakan akun tersebut sebagai sasaran untuk melakukan zoombombing. Hal ini merupakan strategi para peretas yang disebut dengan credential stuffing, yaitu serangan cyber yang dilakukan mereka (hacker) dengan memanfaatkan akun pengguna zoom lainnya yang memiliki username dan password yang sama.

  • Zoom dengan operasi windows rentan diretas/dicuri

Pada aplikasi zoom terdapat fitur chat yang jika seseorang mengirimkan teks berbentuk URL pada kolom chat tersebut, maka URL tadi akan secara otomatis berubah menjadi hyperlink guna mempermudah penerima untuk membuka situs yang dimaksud oleh pengirim. Akan tetapi, situs peneliti keamanan bernama Bleeping computer, mengatakan bahwa zoom juga akan mengubah jalur UNC pada jaringan windows ke dalam bentuk link yang dapat diklik pada kolom chat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun