Dalam menyikapi kasus ini, terlihat bahwa DPR bertingkah impulsif, menyatakan kembali untuk melanjutkan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ketika ada kasus kekerasan seksual yang terjadi dan menjadi highlight dalam lingkup nasional, namun kembali mengesampingkan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual jika tidak ada kasus kekerasan seksual yang membuat kinerja DPR disorot.
Bayangkan saja, dengan segala usaha dari berbagai pihak akhirnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual bisa masuk sebagai prolegnas. Tapi rasanya upaya itu sia-sia karena sampai saat  ini  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih mandek di parlemen. Usulan atas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah dimulai sejak tahun 2015 sampai akhirnya dibahas pertama kali pada tahun 2016, tapi sampai sekarang masih belum membuahkan hasil.
Meskipun begitu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengaku optimis RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat dirampungkan pada masa baktinya, yaitu periode 2014-2019.
 Dengan waktu yang sudah memasuki akhir tahun 2018, ditambah tahun 2019 perpolitikkan Indonesia akan sangat disibukkan dengan pilpres 2019, cukup sulit rasanya untuk mempercayai janji manis tersebut.
Mari kita lihat dan kawal tahun depan, bagaimana perjalanan panjang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini akan berakhir.
Referensi
Badan Pusat Statistik dan Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan. (2007). Fenomena Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Jakarta.
HAKIM, A. N. (18, 11 19). Respons Kasus Baiq Nuril, DPR Akan Kebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Retrieved 12 24, 18, from Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2018/11/19/12242611/respons-kasus-baiq-nuril-dpr-akan-kebut-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual
HALIM, D. (2018, 11 21). Komnas Perempuan: Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Sesual Lamban Sekali. Retrieved 12 24, 2018, from Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2018/11/21/09230111/komnas-perempuan-pembahasan-ruu-penghapusan-kekerasan-sesual-lamban-sekali
KOMNAS PEREMPUAN. (2018). TERGERUSNYA RUANG AMAN PEREMPUAN DALAM PUSARAN POLITIK POPULISME. Jakarta: KOMISI NASIONAL ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H