"Oke, kalau begitu saya komit. Tapi ada sebagian dana yang diambil untuk saya serahkan ke Pak Menteri," kata Dhany.
Menteri butuh lebih dari Rp 1,5 miliar, kata Dhani kepada Dharnawati, kemudian Dharnawati menitipkan buku tabungan, kartu anjungan tunai mandiri, dan PIN ATM kepadanya, yang di dalamnya berisi Rp 500 juta.
"Saya titip buku tabungan untuk disampaikan langsung ke Menteri," ujar Dharnawati,
Dadong juga mengatakan yang dimaksud dengan menteri adalah Muhaimin, tapi dalam keterangannya Cak Imin nama panggilan Muhaimin Iskandar membantah tuduhan tersebut "Nama saya dicatut," kata dia. Ia juga menyatakan pembahasan tentang anggaran dan tender juga dilakukan di daerah. "Semua itu jauh dari saya," kata Muhaimin.
Majelis hakim Pengadilan TIndak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis tiga tahun kepada I Nyoman dan Dadong, dan dua tahun tiga bulan kepada Dharnawati.
Atas keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus uang fee 10% yang dimasukkan dalam kardus durian, KPK belum cukup bukti untuk menjerat Muhaimin Iskandar. Kita berharap KPK bisa mengusut tuntas kasus korupsi ini, jika Muhaimin Iskandar terbukti terlibat, kursi Cawapres tidak cocok bagi Cak Imin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H