Mohon tunggu...
Anggita Maharani
Anggita Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Jember

Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksternalitas Alun-alun Jember bagi Pedagang Kaki Lima

9 April 2023   21:42 Diperbarui: 9 April 2023   22:08 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ruang publik adalah ruang yang terbuka dan dapat diakses oleh semua orang tanpa adanya pembatasan atau diskriminasi. Ruang publik seringkali merupakan tempat-tempat yang dianggap milik bersama masyarakat, seperti taman, jalan raya, plaza, lapangan, dan tempat-tempat umum lainnya.

Ruang publik penting bagi kehidupan sosial dan budaya masyarakat, karena di dalamnya terjadi interaksi antara individu dan kelompok. Ruang publik juga merupakan tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan pandangan, serta menjalankan aktivitas sosial, politik, dan budaya.

Dalam konteks perkotaan, pentingnya ruang publik semakin terasa karena kepadatan penduduk dan kurangnya ruang terbuka hijau. Ruang publik dapat menjadi sarana untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan individu dan kepentingan bersama dalam sebuah kota.

Alun-alun Kabupaten Jember adalah sebuah lapangan terbuka yang terletak di pusat kota Jember, Jawa Timur, Indonesia. Alun-alun ini memiliki luas sekitar 7 hektar dan menjadi salah satu ikon kota Jember.

Alun-alun Kabupaten Jember dikelilingi oleh bangunan-bangunan penting seperti kantor pemerintahan, masjid, gereja, dan beberapa toko dan restoran. Di tengah-tengah lapangan terdapat tugu pahlawan dan beberapa patung yang menjadi simbol kebanggaan daerah.

Lapangan ini juga menjadi tempat untuk mengadakan berbagai acara, seperti festival budaya, konser musik, dan pameran. Di sekitar alun-alun, terdapat banyak warung makan dan pedagang kaki lima yang menjual berbagai jenis makanan dan minuman khas Jember. Selain itu, Alun-alun Kabupaten Jember juga menjadi tempat untuk bersantai dan menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman.

Alun-alun Kabupaten Jember memang merupakan salah satu jenis ruang terbuka hijau yang terdapat di kota Jember. Meskipun begitu, penggunaan alun-alun ini tidak hanya sebatas sebagai taman atau lahan kosong, namun juga sebagai ruang publik yang dimanfaatkan oleh masyarakat dan pedagang kaki lima.

Sebagai ruang publik, Alun-alun Kabupaten Jember seringkali menjadi tempat berkumpul masyarakat setempat, tempat untuk bermain, bersantai, atau hanya sekadar melepas penat. Selain itu, lapangan ini juga menjadi tempat acara dan perayaan penting, seperti upacara nasional, pernikahan, festival budaya, dan lain sebagainya.

Pada sisi lain, sebagai tempat berkumpulnya masyarakat dan juga sebagai pusat kota, Alun-alun Kabupaten Jember juga menjadi tempat bagi para pedagang kaki lima untuk berjualan. Mereka menjajakan berbagai jenis makanan dan minuman, pakaian, atau barang lainnya yang menarik perhatian pengunjung.

Namun, perlu diingat bahwa penggunaan alun-alun sebagai tempat berjualan bagi pedagang kaki lima harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu keindahan dan kenyamanan lapangan. Pemerintah setempat harus dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pedagang dan kepentingan publik dalam memanfaatkan ruang publik yang ada.

eksternalitas ekonomi yang ditimbulkan oleh penempatan pedagang kaki lima di dalam area Alun-alun Jember adalah sebagai berikut:

Dampak positif: Pedagang kaki lima dapat memberikan eksternalitas positif berupa peningkatan pendapatan bagi masyarakat sekitar dan peningkatan kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Hal ini karena pedagang kaki lima dapat menarik pengunjung ke area Alun-alun Jember dan berpotensi meningkatkan penjualan produk dan jasa dari pedagang lain yang ada di sekitar kawasan tersebut.

Dengan adanya pedagang kaki lima, masyarakat sekitar juga dapat memperoleh pendapatan tambahan dari bisnis yang dihasilkan. Selain itu, pedagang kaki lima juga membutuhkan bahan baku dan perlengkapan dari para produsen lokal, sehingga dapat memberikan dampak positif pada kegiatan ekonomi di daerah tersebut.

Namun, perlu diingat bahwa dampak positif ini tidak selalu dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat di sekitar Alun-alun Jember. Beberapa pedagang atau produsen lokal mungkin lebih diuntungkan dibandingkan dengan yang lain, tergantung pada jenis produk dan jasa yang ditawarkan dan kemampuan mereka dalam bersaing.

Dampak negatif: Penempatan pedagang kaki lima di dalam area Alun-alun Jember juga dapat menimbulkan eksternalitas negatif berupa kemacetan lalu lintas dan penggunaan fasilitas publik tanpa membayar retribusi yang seharusnya. Hal ini bisa merugikan pemerintah daerah karena biaya pemeliharaan dan perawatan fasilitas publik menjadi bertambah tanpa ada tambahan pendapatan yang sesuai dari para pedagang kaki lima tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dampak negatif tersebut, seperti memperkuat sistem pengaturan lalu lintas di sekitar Alun-alun Jember dan memberikan retribusi yang sesuai bagi pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas publik. Selain itu, perlu juga dilakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang kaki lima untuk mematuhi aturan dan menjaga lingkungan sekitarnya.

Namun, perlu diingat bahwa upaya pemerintah daerah tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan. Pemerintah daerah juga harus memperhatikan keberadaan pedagang kaki lima sebagai bagian dari masyarakat yang memerlukan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Sehingga, diharapkan dengan adanya upaya yang tepat, pedagang kaki lima dan masyarakat sekitarnya dapat merasakan dampak positif dari keberadaan pedagang kaki lima di dalam area Alun-alun Jember.

Dampak lingkungan: Dalam jangka panjang, keberadaan pedagang kaki lima di dalam area Alun-alun Jember juga dapat menimbulkan eksternalitas negatif berupa kerusakan lingkungan, seperti timbulnya sampah, polusi udara, dan kerusakan vegetasi hijau. Hal ini bisa merugikan masyarakat dan pengunjung karena merusak estetika dan lingkungan sekitar Alun-alun.

pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dampak negatif tersebut, seperti memperkuat sistem pengaturan lalu lintas di sekitar Alun-alun Jember dan memberikan retribusi yang sesuai bagi pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas publik. Selain itu, perlu juga dilakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang kaki lima untuk mematuhi aturan dan menjaga lingkungan sekitarnya.

Untuk mengatasi permasalahan yang timbul dari keberadaan pedagang kaki lima di area Alun-alun Jember, beberapa solusi yang dapat dilakukan antara lain:

Penataan ruang yang baik: Pemerintah daerah perlu melakukan penataan ruang yang baik dengan memperhatikan keberadaan pedagang kaki lima dan fasilitas publik di sekitar Alun-alun Jember. Dengan penataan yang baik, diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan.

Pengaturan lalu lintas: Pemerintah daerah harus meningkatkan pengaturan lalu lintas di sekitar Alun-alun Jember agar arus kendaraan dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kemacetan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengatur jalan masuk dan keluar kendaraan di sekitar Alun-alun Jember dan memberikan sanksi bagi pedagang kaki lima yang parkir sembarangan.

Peningkatan pelayanan dan kualitas produk: Pedagang kaki lima perlu meningkatkan pelayanan dan kualitas produk yang mereka tawarkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pengunjung ke Alun-alun Jember sehingga berdampak positif pada penjualan produk dan jasa dari pedagang kaki lima lainnya di sekitar kawasan tersebut.

Pemberian retribusi: Pemerintah daerah perlu memberikan retribusi yang sesuai bagi pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas publik seperti air dan listrik. Dengan memberikan retribusi, pedagang kaki lima diharapkan dapat menggunakan fasilitas publik dengan bijak dan tidak menimbulkan kerugian pada pemerintah daerah.

Pendidikan dan sosialisasi: Pemerintah daerah perlu melakukan pendidikan dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima mengenai aturan dan tata cara berdagang yang baik serta menjaga lingkungan sekitar. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan workshop secara berkala.

Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari keberadaan pedagang kaki lima di area Alun-alun Jember dan meningkatkan kualitas lingkungan sekitarnya. Selain itu, solusi-solusi tersebut juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima dan masyarakat sekitar kawasan Alun-alun Jember.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun