Mohon tunggu...
Anggita Maharani
Anggita Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Jember

Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksternalitas Alun-alun Jember bagi Pedagang Kaki Lima

9 April 2023   21:42 Diperbarui: 9 April 2023   22:08 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peningkatan pelayanan dan kualitas produk: Pedagang kaki lima perlu meningkatkan pelayanan dan kualitas produk yang mereka tawarkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pengunjung ke Alun-alun Jember sehingga berdampak positif pada penjualan produk dan jasa dari pedagang kaki lima lainnya di sekitar kawasan tersebut.

Pemberian retribusi: Pemerintah daerah perlu memberikan retribusi yang sesuai bagi pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas publik seperti air dan listrik. Dengan memberikan retribusi, pedagang kaki lima diharapkan dapat menggunakan fasilitas publik dengan bijak dan tidak menimbulkan kerugian pada pemerintah daerah.

Pendidikan dan sosialisasi: Pemerintah daerah perlu melakukan pendidikan dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima mengenai aturan dan tata cara berdagang yang baik serta menjaga lingkungan sekitar. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan workshop secara berkala.

Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari keberadaan pedagang kaki lima di area Alun-alun Jember dan meningkatkan kualitas lingkungan sekitarnya. Selain itu, solusi-solusi tersebut juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima dan masyarakat sekitar kawasan Alun-alun Jember.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun