Pemerintah Kabupaten Jember telah menyiapkan program J-Berteman (Jember Bersih, Tenang dan  Aman) selain program bantuan langsung bagi masyarakat miskin. Program ini nantinya akan merekrut ribuan tenaga kerja khusus untuk warga Kabupaten Jember yang telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Secara total akan direkrut 7.500 orang usia produktif untuk program ini. Batas usia 17 sd 40 tahun. SD, SMP, dan SMA. Outsourcing adalah jenis pekerjaan yang dilakukan.
Pemindahan pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain untuk mengurangi biaya produksi atau berkonsentrasi pada aspek bisnis yang paling penting dikenal sebagai outsourcing. Dimungkinkan untuk mendefinisikan outsourcing sebagai pemanfaatan tenaga kerja pihak ketiga untuk menyelesaikan tugas internal tertentu.
Pemerintah negara ini membantu menghubungkan pengusaha yang mencari karyawan baru dengan calon yang potensial. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan program ini akan mengurangi jumlah pengangguran individu di Kabupaten Jember.
Manfaat program J-Berteman, di sisi lain, tidak langsung terlihat. Evaluasi dan ide-ide baru akan terus dilakukan hingga tujuan tercapai pada 2024, dan semuanya akan dilakukan secara bertahap.
Meningkatnya angka kemiskinan serta pengangguran akan berdampak langsung terhadap pola penataan ruang di suatu kawasan wilayah perkotaan. Hal ini memungkinkan banyak terbangunnya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sehingga menyebabkan beberapa kawasan menjadi lingkungan yang kumuh.
Sayangnya, persoalan kemiskinan masih belum sepenuhnya ditanggapi oleh sejumlah dokumen perencanaan, terutama yang terkait langsung dengan penataan ruang seperti Rencana Tata Ruang Kota (RTRK). RTRK masih bertumpu pada persoalan fisik seperti keadaan sumber daya alam.
Hal ini tidak meremehkan aspek fisik, namun kecenderungan untuk mengabaikan masalah sosial kemiskinan dan hanya fokus pada aspek fisik justru akan berdampak signifikan pada kondisi fisik kota. Ambil contoh, meningkatnya jumlah permukiman kumuh dan ilegal di negara kita. kota-kota besar. Di tujuh kota pada tahun 2015, 973.823 jiwa bermukim di 3.771 kawasan kumuh di Jakarta, Surabaya, Bandung, Palembang, Medan, Semarang, dan Denpasar. Belum termasuk permukiman liar yang bertebaran di bawah jembatan, di sepanjang bantaran sungai, atau di sepanjang rel kereta api.
Kemudian, Rencana Tata Ruang Kota kita masih bersifat teknis dan belum memiliki data tentang aspek sosial, terutama bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat miskin. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pekerjaan, transportasi, pendidikan, dan perumahan semuanya meningkat akibat penataan ruang. Oleh karena itu, kemiskinan harus diperhitungkan dalam perencanaan tata ruang, baik yang bersifat pendahuluan maupun revisi.
Isu-isu sosial yang ditimbulkan oleh isu tata guna lahan perkotaan terutama menonjol di daerah-daerah yang sedang dibangun. Karena minat investor yang kuat, daerah cenderung lebih fokus pada pembangunan fisik, dan pemetaan ekses sosial sering terabaikan.
Penolakan masyarakat terhadap alih fungsi lahan pribadi atau ulayat untuk kepentingan segelintir orang dapat dimaknai sebagai tanda bahwa unsur-unsur sosial dalam penataan ruang telah melewati masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H