Penggunaan layanan transportasi ojek online memang mempermudah proses kita dalam mengunjungi suatu tempat di dalam kota. Baik itu dari segi pemesanan, pelayanan, serta metode pembayaran memang patut kita acungi jempol. Tak sedikit dari masyarakat yang memilih mengeluarkan uang lebih banyak agar bisa mencapai tujuannya dengan tepat waktu menggunakan ojek online. Namun, keberadaan transportasi berbasis online dan aplikasi ini seringkali menimbulkan keresahan bagi kebanyak sopir angkutan umum di Jember pun di kota-kota lain. Pasalnya para penumpang angkutan umum kini banyak beralih menggunakan aplikasi ojek online tersebut. Hal ini memicu aksi mogok kerja serta demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember yang terjadi pada tahun 2019 silam. Ratusan sopir angkot dan ojek konvensional menggelar aksi demo dengan tujuan menuntut pemerintah untuk memberhentikan operasional ojek online di kota jember apabila masih mengganggu aktivitas angutan umum. Mereka juga mendesak agar para dewan membantu mengusung aspirasi para sopir angkot tersebut. Mereka mengaku, sejak munculnya jasa transportasi online ini, pendapatan mereka turun drastis. Mereka mengalami sepi penumpang sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Demo itu pun berjalan tertib dengan dijaga oleh aparat kepolisian. Mereka baru membubarkan aksinya setelah mendapatkan kesepakatan dari pemerintah jika operasional ojek online harus berada jauh dari pangkalan transportasi angkutan umum dengan radius 1 Km.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H