Mohon tunggu...
Anggita Shakarine Brata
Anggita Shakarine Brata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Saya merupakan mahasiswa yang senang mencari tau dan mempelajari hal-hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendekatan Islam dalam Masalah Ekonomi Melalui Bank Syariah

9 Juni 2023   05:13 Diperbarui: 9 Juni 2023   05:49 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Mudharabah,

Mudharabah adalah bentuk kemitraan di mana bank syariah menyediakan modal dan nasabah menyediakan keterampilan dan kerja. Keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan, tetapi kerugian ditanggung oleh pihak yang menyediakan modal.

4. Musyarakah, 

Musyarakah adalah bentuk kerjasama atau kemitraan di antara dua pihak atau lebih. Dalam perbankan syariah, musyarakah dapat digunakan dalam pembiayaan proyek atau investasi, di mana keuntungan dan risiko dibagi secara proporsional antara bank dan pihak lainnya.

5. Murabahah,

Murabahah adalah transaksi jual beli dengan markup harga yang telah disepakati sebelumnya antara bank dan nasabah. Bank membeli barang yang diminta oleh nasabah dan menjualnya kepada nasabah dengan keuntungan yang ditentukan sebelumnya.

6. Ijarah,

Ijarah adalah konsep sewa atau leasing yang digunakan dalam perbankan syariah. Bank syariah membeli aset yang diminta oleh nasabah dan menyewakannya kepada nasabah dengan pembayaran sewa yang ditentukan.

7. Takaful,

Takaful adalah konsep asuransi yang digunakan dalam perbankan syariah. Ini melibatkan pembagian risiko antara peserta dalam polis asuransi, di mana setiap peserta berkontribusi pada dana takaful untuk membantu peserta yang mengalami kerugian.

8. Dewan Syariah,

Bank syariah biasanya memiliki Dewan Syariah yang terdiri dari para ulama atau pakar syariah yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Dewan ini memberikan fatwa dan nasihat terkait produk, operasional, dan transaksi bank syariah.

Oleh karena itu, pendekatan Islam dalam masalah ekonomi melalui bank syariah mencerminkan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang berakar pada ajaran agama Islam.

Berikut adalah beberapa hal pendekatan islam masalah ekonomi yang digunakan oleh bank syariah:

1. Larangan Riba (Bunga),

Bank syariah mematuhi larangan terhadap riba atau bunga dalam transaksi keuangan. Alih-alih memberikan pinjaman dengan bunga, bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing) atau prinsip jual beli yang adil untuk memfasilitasi pembiayaan dan investasi.

2. Berbagi Risiko dan Keuntungan,

Bank syariah menggunakan pendekatan bagi hasil dalam beberapa jenis transaksi. Dalam pembiayaan syariah, bank dan nasabah berbagi risiko dan keuntungan yang dihasilkan dari usaha yang didanai. Pendekatan ini menciptakan kemitraan yang lebih adil antara bank dan nasabah, di mana keuntungan dan kerugian dibagi secara proporsional.

3. Transaksi Berbasis Aset Riil, 

Bank syariah cenderung terlibat dalam transaksi yang berbasis aset riil. Misalnya, dalam pembiayaan syariah, bank akan membeli aset yang diminta oleh nasabah dan menyewakannya kepada nasabah dengan pembayaran sewa yang ditentukan. Hal ini menghindari transaksi spekulatif atau tidak adil yang dapat menimbulkan ketidakpastian (gharar).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun