Penyimpanan arsip secara digital di perkantoran tidak hanya merupakan keputusan yang bijak, melainkan juga menjadi kebutuhan mendesak dalam era teknologi informasi saat ini. Dengan menerapkan sistem pengarsipan digital, perkantoran dapat meraih manfaat yang signifikan dalam hal efisiensi, aksesibilitas, dan keamanan data.Â
Oleh karena itu, adalah penting bagi setiap perkantoran untuk segera beralih ke pengarsipan digital guna meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya operasional, dan mematuhi regulasi terkait penyimpanan dan pengelolaan data. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya akan memberikan keunggulan kompetitif, tetapi juga memastikan kelangsungan operasional yang efisien dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
DAFTAR PUSTAKA
Muhidin, S.A., Winata, H. and Santoso, B., 2016. Pengelolaan arsip digital. Jurnal Pendidikan Bisnis dan Manajemen, 2(3), pp.178-83.
Hakim, T.D., 2015. Pengelolaan arsip di era teknologi informasi. Jurnal Ilmu Budaya, 11(2), pp.109-117.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H