Mohon tunggu...
Anggita NoviaHapsari
Anggita NoviaHapsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi : menggambar, mendengar musik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengertian Kesehatan Mental

23 November 2024   08:11 Diperbarui: 23 November 2024   08:19 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/NzVDjyKTeiwf2mnM7

-Menggunakan waktu luang untuk melakukan hal-hal yang disukai

-Menghindari cara-cara negatif untuk menghilangkan stres misalnya merokok, mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol secara berlebihan, mengonsumsi obat-obatan terlarang, ataupun menggunakan narkoba.

2.Gangguan Kecemasan 

https://images.app.goo.gl/4vU13YNc1EgPeQVb7
https://images.app.goo.gl/4vU13YNc1EgPeQVb7

     Gangguan kecemasan yaitu kondisi psikologi seseorang ketika mengalami rasa cemas yang berlebihan, kemudian sulit untuk dikendalikan, sehingga akan berdampak buruk terhadap kehidupannya. Sebagian orang normal memiliki rasa cemas ini biasanya timbul pada suatu kejadian tertentu, misalnya akan menghadapi ujian di sekolah atau wawancara kerja. Tetapi pada seseorang penderita gangguan kecemasan, rasa cemas akan timbul pada tiap situasi. Itu bisa menyebabkan orang yang mengalami kondisi gangguan kecemasan akan sulit merasakan rileks dari waktu ke waktu. 

     Selain rasa takut yang berlebihan juga dapat muncul pada penderita gangguan kecemasan yaitu kurangnya rasa percaya diri menjadi mudah marah, stress, sulit berpikir atau berkonsentrasi, dan menjadi orang yang suka menyendiri.

Gejala fisik yang mungkin bisa menyebabkan masalah gangguan kecemasan yaitu :

-Sulit tidur 

-Badan merasa gemetaran

-Berkeringat secara berlebihan

-Jantung yang berdebar-debar 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun