Gerakan feminisme telah mempengaruhi perubahan struktur sosial, termasuk pola perilaku dan interaksi sosial di berbagai tingkatan, mulai dari individu hingga global.
Tampa disadari bahwa Laki-laki telah merampas hak-hak perempuan dan perempuan telah menyerahkan hak-hak itu karena ketidakpahaman terhadap Al Quran. Paradigma baru mengajak perempuan untuk menjadi subjek teologi dengan kualifikasi keilmuan yang harus dikejar seperti kaum laki-laki. Penafsiran kembali terhadap ayat-ayat secara filologis dan kontekstual diperlukan untuk menciptakan sistem sosial yang lebih seimbang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI