Mohon tunggu...
Nur Anggi Istiya Devi
Nur Anggi Istiya Devi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PWK UNEJ

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembaharuan Lapangan Menjadikan Ruang Kegiatan Ekonomi

18 September 2023   22:12 Diperbarui: 18 September 2023   22:15 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari adanya pembaharuan lapangan menjadi alun-alun atau public park tersebut juga mengakibatkan adanya peningkatan dalam kebersihan serta kemanan lingkungan tersebut. Pembaharuan lapangan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman serta nyaman karena lingkungan atau kawasan alun-alun tersebut menjadi lebih bersih sehingga penduduk yang berkunjung ke tempat tersebut menajdi atau merasa nyaman. 

Dengan adanya penduduk atau masyarakat yang berkunjung tersebut merasa nyaman, maka disitulah pedagang kaki lima dapat menjualkan dagangannya. Dengan adanya daya tarik dari lapangan yang telah iperbarui tersebut yang menarik adnya penduduk atau masyarakat yang datang akan menjadikan konsumen dari dagangan yang dijualkan oleh para pedagang kaki lima.

Akan tetapi, selain pedagang kaki lima yang berjualan di situ, pedagang yang telah memiliki tempat resmi atau bangunan yang menetap untuk berjualan juga terdapat di sana. Mereka ini banyak bermunculan ketika setelah adanya pembaharuan lapangan yang berubah menjadi alun-alun atau public park. Para pedagang tersebut bermunculan untuk berjualan di sekitar alun-alun tersebut karena wilayah atau kawasan alun-alun tersebut kini telah ramai dijangkau orang atau masyarakat. Hal tersebut tentunya menjadi peluang bagi mereka untuk melakukan kegiatan ekonomi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun