Fakta pertama adalah Bendungan Bener sudah mulai berjalan tahun 2013, di era Susilo Bambang Yudhoyono. Prosesnya diawali dengan penyusunan Amdal dengan melibatkan masyarakat.
Pada 8 Juni 2013 berlangsung pembahasan di kantor Kecamatan Kepi Kabupaten Wonosobo, dan Balaidesa Guntur Kecamatan Bener Purworejo.
Lalu pada 11 September 2015, kembali diadakan pembahasan di Balaidesa Wadas. Selanjutnya pada 25 Mei 2016 di Balaidesa Burat Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo.
Fakta kedua, dari 617 bidang total tanah yang akan dijadikan quarry di Desa Wadas, sebanyak 346 bidang sudah disetujui pemiliknya. Sedangkan yang menolak hanya 98, dan sisanya 173 bidang belum memutuskan.
Fakta selanjutnya, penangkapan warga yang dianggap perusuh sudah langsung dibebaskan justru atas perintah dan inisiatif Ganjar Pranowo.
Dan kalau mau ditambah lagi Bendungan Bener sebetulnya juga proyek nasional Kementerian PU-PR. Lagipula, Purworejo juga ada bupati kok bisa sampai ada kericuhan di daerahnya? Terus yang menangkap dan menyeret-nyeret warga itu juga polisi. Tapi karena memang agenda ini sudah terencana, semua kesalahan-kesalahan itu seolah dilimpahkan ke Ganjar Pranowo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H