Pancasila merupakan ideologi bangsa yang harus dipahami dan diamalkan oleh seluruh warga negara terutama generasi muda masa kini. Menanamkan penerapan nilai-nilai Pancasila bagi generasi millenial harus menyesuaikan dengan kondisi yang kekinian agar nilai tersebut lebih mudah diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Teknologi infomasi yang berkembang begitu cepat membuat generasi millenial akrab dengan dunia internet. Kebanyakan anak muda menyerap informasi, pengetahuan, dan nilai-nilai dari berbagai platform media sosial yang sedang digandrungi. Hampir separuh harinya digunakan untuk mengakses dunia sosial seperti instagram, youtube, twitter dan tiktok sehingga sebagian besar informasi yang mereka terima berasal dari media sosial.
Generasi millenial pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah influencer. Influencer adalah orang yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat dalam membuat keputusan. Influencer ini memiliki pengikut yang banyak di media sosial dan memiliki tingkat engagement yang tinggi dengan pengikutnya. Contohnya seperti selebritis, selebgram, youtuber dan lainnya.
Oleh karena itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merasa perlu menggandeng influencer untuk mempercepat membumikan Pancasila. BPIP adalah lembaga berkarya di bidang pembinaan Pancasila yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. BPIP menggandeng influencer untuk mendukung programnya agar lebih merata ke setiap daerah dan paham kalau mengamalkan sila Pancasila di kehidupan nyata itu lebih penting daripada sekadar hafal.
Sebelumnya, Presiden RI juga telah meminta kementerian dan lembaga menggunakan influencer untuk membumikan ideologi Pancasila di kalangan anak muda. Youtuber dan influencer saat ini mempunyai nilai tukar dan nilai tambah untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat dan mampu memberikan pengaruh yang kuat dalam upaya penyebaran konten nilai Pancasila.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan bahwa BPIP berencana untuk menggunakan berbagai platform digital yang sedang digemari anak muda untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila. Karena memiliki pengaruh yang besar dalam memengaruhi pola pikir, pandangan, dan perilaku masyarakat, para pembuat konten juga harus menciptakan sesuatu yang unik, menarik, menghibur, dan original. Tentunya, tetap dalam koridor positif agar konten Pancasila dapat dicontoh oleh masyarakat.
Langkah nyata yang telah dilakukan BPIP terkait hal tersebut adalah memberikan pembekalan melalui kegiatan "Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Pendongeng, Youtuber, dan Influencer" yang dilaksanakan di Kartika Plaza Hotel Bali, pada 9-13 Desember 2019. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah agar konten Pancasila dapat dikemas dengan menarik dan kekinian sehingga dapat memikat generasi millenial.
Tantangan sekarang adalah bagaimana generasi millenial memilah berbagai informasi di media sosial yang bisa diakses dengan mudah tanpa pengawasan. Jika dahulu persoalanya adalah bagaimana mencari infromasi, sekarang memilah dan menyaring informasi yang positif dan bermanfaat.
Pemerintah tidak hanya menggandeng influencer kali ini saja. Tren penggunaan influencer mulai muncul pada tahun 2017 dan terus berkembang hingga saat ini. Berdasarkan penelusuran ICW yang merujuk pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di 34 kementerian dan non-kementerian termasuk dua lembaga hukum, hampir semuanya menggunakan jasa influencer.Â
Salah satu contoh lembaga yang menggunakan influencer adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019. ICW mencatat Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan para influencer.
Lantas apakah efektif melibatkan influencer dalam membumikan pancasila pada generasi millenial?
Pancasila tidak akan bisa membumi jika hanya dijadikan pajangan atau hafalan. Ideologi Pancasila memang harus disebarkan lewat media sosial agar sampai kepada masyarakat dan tidak kedahuluan dengan ideologi lain. Mengingat yang menjadi target penanaman jiwa Pancasila adalah generasi millenial, tidak ada salahnya menggandeng influencer dalam membumikan Pancasila. BPIP juga harus melihat secara mendetail dan benar-benar mengidentifikasi media yang dipakai, kegiatan yang digemari dan konten apa yang disukai agar penyebarannya lebih cepat dan tepat sasaran.
Dilihat dari jumlah dana yang dikeluarkan begitu besar dengan hasil yang tidak begitu signifikan, metode ini harus dikaji ulang. Influencer juga dianggap sebagai jalan pintas karena sesungguhnya pemerintah sudah memiliki kominfo, humas dan juga juru bicara. Hal ini seperti membuang-buang uang. Pemerintah juga harus selektif memilih influencer, memberikan transparansi anggaran serta melihat target yang sesuai agar terlaksana dengan baik.
Terlepas bagaimanapun cara membumikan dan mengamalkan Pancasila, semoga generasi millenial kelak dapat mewujudkan Indonesia yang tangguh dan kuat sebagaimana dicita-citakan serta Pancasila tidak hanya dipahami nilai-nilai luhurnya, namun juga dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H