Achmad Sani Alhusain, S.E., M.A selaku Kepala Pusat Analisis Keparlemenan menyampaikan bahwa Kepala Pusaka memiliki tugas untuk mengkoordinasikan para analis legislatif dan analis kebijakan untuk melakukan dukungan kepada anggota dewan, baik yang berada di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi, Panitia Khusus, dan badan-badan yang lain.Â
Selanjutnya, Kepala Pusaka juga menjadi penghubung antara analis legislatif maupun analis kebijakan untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal tersebut karena jika tidak dilakukan komunikasi melalui Kepala Pusat Pusaka, maka terdapat sekitar 70 orang di Pusaka yang dikhawatirkan fungsional yang ada tidak dapat terkoordinasi dengan baik.Â
"Sebagai pemimpin di Pusaka, tugas Kepala Pusaka juga memastikan bahwa semua anggota Pusaka dapat memberikan dukungan kepada anggota DPR, tetapi faktanya adalah Pusaka juga dimintai bantuan atau dukungan oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk Menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan dan penyusunan anggaran, pedoman pengamanan, dan reformasi birokrasi", ujarnya.Â
"Kepala Pusaka juga harus cukup adil dalam memberikan kesempatan dan memberikan tugas kepada setiap individu di bawah Pusaka untuk melaksanakan tugasnya. Khawatirnya, kalau misalnya tidak cukup adil/tidak cukup terdistribusikan tugasnya, maka teman-teman Pusaka ada yang mempunyai beban kerja yang besar dan ada yang tidak mendapatkan pekerjaan sama sekali", tambahnya. Selanjutnya, Kepala Pusaka juga berperan untuk mengkoordinasikan, mengefektifkan kinerja, memastikan bahwa seluruh analis bekerja sesuai dengan beban kerjanya, mengontrol para analis, dan melakukan evaluasi melalui E-Kinerja.
Dalam menjalankan tugasnya, Pusaka memiliki berbagai tantangan yang dihadapi. Tantangan terbesar adalah bagaimana Pusaka menyajikan secara efektif informasi yang dihasilkan kepada anggota DPR. Dalam hal ini, Kepala Pusat Pusaka dibantu oleh adanya peraturan yang mengharuskan bahwa setiap analis legislatif dan analis kebijakan untuk menyebarluaskan hasil produk Pusaka kepada anggota DPR dan kepada publik. Dahulu, setiap produk Pusaka hanya dipublish melalui website, tetapi sekarang bisa juga melalui E-Kinerja.Â
Oleh karena itu, para analis bisa membutikan bahwa mereka bisa melakukan komunikasi dengan anggota DPR atau Alat Kelengkapan Dewan yang membutuhkan kajian atau informasi dari Pusaka. Selain itu, tantangan berikutnya  yang dihadapi oleh Pusaka adalah jika terdapat analis yang menyampaikan secara langsung, maka terdapat kemungkinan bahwa gaya komunikasinya belum dapat dilakukan dengan baik.Â
Oleh karena itu, Pusaka harus mampu memberikan layanan yang sama dan informasi yang seimbang untuk 575 anggota DPR. Hal tersebut dikarenakan, seluruh anggota DPR harus mendapatkan hak yang sama dalam mendapatkan informasi yang sama. Dalam hal ini, terdapat beberapa anggota yang memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda, artinya ketika diberikan informasi ada yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut, ada yang membutuhkan hanya sorotannya saja dan merasa sudah cukup.Â
Jika yang membutuhkan pendalaman yang lebih lanjut, maka Pusaka harus bekerja lebih lanjut untuk memberikan penjelasan lebih detail lagi. Tantangan berikutnya adalah yang berasal dari internal, bahwa Pusaka lahir sebagai peneliti yang bebas nilai, bebas berfikir, bebas menyampaikan pendapat, tidak ada rintangan untuk menyampaikan pendapat, biasa berdiskusi yang sangat keras terhadap suatu isu. Oleh karena itu, perbedaan pendapat tidak  menjadi masalah. Tetapi kemudian bagaimana perbedaan pendapat tersebut  menjadi positif sampai menghasilkan suatu kesimpulan atau alternatif yang dapat disajikan kepada anggota DPR.
Untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pusaka, maka menurut Achmad Sani Alhusain, S.E., M.A selaku Kepala Pusat Analisis Keparlemenan menyampaikan bahwa Kepala Pusat Pusaka melakukan komunikasi diantara dua pihak yang terlibat, jangan sampai konflik tersebut dapat menurunkan kualitas layanan Pusaka.Â
Selain itu, Kepala Pusaka juga melakukan pendekatan person to person, dan group to group supaya menciptakan suasana yang harmonis, artinya perdebatan diskusi dan diskursus harus ada untuk mengasah pikiran. Tetapi Pusaka harus menjaga keharmonisan supaya pada akhirnya, dapat menghasilkan kesimpulan atau alternatif kebijakan yang disalurkan.Â
Artinya, dengan melakukan diskusi yang dalam, alternatif kebijakan Pusaka yang disajikan ke anggota DPR akan lebih tajam atau lebih kritis, tetapi jangan sampai diskusinya banyak, tetapi tidak menemukan solusi. Sejauh ini, dengan mencoba berkomunikasi, dengan Alat Kelengkapan Dewan, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, dan Komisi dapat menciptakan keharmonisan dengan memperhatikan ruang diskusi yang terbuka, agar dapat terus mengasah pemikiran, menggali informasi yang masih kurang dieksplor.