Mohon tunggu...
Anggi AzkiyaKG
Anggi AzkiyaKG Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto

Saya Mahasiswa Semester 6 Program Studi Administrasi Publik Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto. Saya memiliki ketertarikan dalam bidang kebijakan publik.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Komunikasi Advokasi Pusat Analisis Ke Parlemenan Sebagai Supporting System DPR RI

18 April 2024   19:41 Diperbarui: 18 April 2024   19:55 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumen Penulis

Komunikasi advokasi sebagai bentuk dari komunikasi persuasif seringkali diterapkan di berbagai sektor, seperti Kementerian, Lembaga Negara, Organisasi Non-Pemerintah (LSM), Perusahaan dan Bisnis, dan Media Massa. Salah satu Lembaga Negara yang menerapkan komunikasi advokasi, yaitu Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat khususnya pada unit kerja Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) yang memiliki tugas utama sebagai supporting system bagi DPR RI dengan melakukan pengumpulan dan pengolahan data sebagai bentuk bahan rekomendasi yang diberikan kepada pimpinan atau anggota DPR RI. 

Pusaka membuat berbagai kajian atau analisis sebagai bentuk komunikasi yang bersifat substansi sebagai bahan informasi yang diperlukan oleh Anggota DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selanjutnya, Pusaka juga membuat kajian atau analisis sebagai bentuk komunikasi substansi dalam pelaksanaan peran diplomasi DPR RI yang dilakukan oleh Anggota DPR. 

Pusaka memiliki berbagai produk kajian atau analisis yang digunakan sebagai alat komunikasi baik itu secara langsung maupun tidak langsung kepada Anggota DPR. Bentuk komunikasi secara langsung yaitu dengan melaksanakan pendampingan kepada Anggota DPR maupun kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI secara langsung dalam pelaksanaan ketiga fungsinya maupun secara tidak langsung dengan memberikan berbagai kajian atau analisis seperti isu sepekan, info singkat, policy brief, parlementary review, buku, jurnal, maupun berbagai analisis lainnya. 

Isu sepekan merupakan salah satu produk unggulan bagi Pusaka dalam menjalankan perannya sebagai supporting system DPR RI. Melalui isu sepekan, Pusaka mencoba untuk mengkomunikasikan tentang aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dikomunikasikan kepada anggota DPR. 

Isu sepekan tersebut digunakan oleh Pusaka untuk menyoroti tentang isu kekinian yang timbul dalam satu minggu, degan harapan Anggota DPR pada minggu berikutnya ketika anggota DPR melakukan pembahasan dapat dijadikan sebagai landasan berfikir bagi Anggota DPR RI pada saat melaksanakan rapat, baik itu Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang mendatangkan ahli/narasumber, atau pun rapat Kerja dengan Pemerintah dalam kerangka pengawasan yang biasanya digunakan.

Bentuk komunikasi advokasi Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) sebagai supporting system DPR RI  dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur ke internal dan jalur ke eksternal. Bentuk komunikasi advokasi ke internal yang dilakukan oleh Pusaka, yaitu jika  DPR membutuhkan informasi yang bersifat pertimbangan tentang data-data yang dibutuhkan oleh anggota DPR, maka Pusaka menyiapkan bahan kajian berupa buku, parlementary review, jurnal, policy brief, atau info singkat yang digunakan sebagai bahan rekomendasi kepada anggota DPR untuk mengkomunikasikan bahwa terdapat isu publik yang harus ditujukan dalam setiap bentuk kebijakan, contohnya pada Undang-Undang Desa. 

Sebelum Undang-Undang Desa dibahas, Pusaka sudah terlebih dahulu melakukan penelitian dan pengumpulan data di daerah dengan melihat fenomena-fenomena tentang dukungan kebijakan terkait dengan pembangunan desa dalam Undang-Undang Desa, khususnya tentang pengaruhnya terhadap pembangunan yang ada di desa dan yang dirasakan oleh masyarakat desa. 

Hasil dari penelitian tersebut dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam fungsi pengawasan, kemudian dibukukan dan dikomunikasikan kepada anggota DPR. Selanjutnya, bentuk komunikasi advokasi ke eksternal, yaitu berupa pengumpulan data atau penguatan analisis dengan cara turun langsung ke lapangan. Pusaka melakukan penguatan analisis di daerah-daerah tertentu yang sudah ditentukan oleh para analis Pusaka. 

Selanjutnya, Pusaka menyampaikan kepada masyarakat bahwa DPR pada tahun ini memiliki program prioritas perundang-undangan yang harus dibahas terkait isu tertentu. Artinya, Pusaka menyampaikan tentang apa saja yang akan dikerjakan oleh DPR. Selain itu, Pusaka juga bertemu langsung dengan seluruh stakeholders; dinas-dinas dari perwakilan kementerian di daerah, para pakar/ahli di bidang tertentu, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan-perwakilan organisasi kemasyarakatan (NGO), organisasi profesi, dan organisasi bisnis. 

Hal tersebut dilakukan supaya seluruh  stakeholders dapat mengetahui tentang apa saja yang dikerjakan oleh DPR, dan supaya seluruh stakeholders dapat memberikan rekomendasi melalui Pusaka untuk disampaikan kepada anggota DPR melalui produk-produk Pusaka.

Achmad Sani Alhusain, S.E., M.A selaku Kepala Pusat Analisis Keparlemenan menyampaikan bahwa Kepala Pusaka memiliki tugas untuk mengkoordinasikan para analis legislatif dan analis kebijakan untuk melakukan dukungan kepada anggota dewan, baik yang berada di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi, Panitia Khusus, dan badan-badan yang lain. 

Selanjutnya, Kepala Pusaka juga menjadi penghubung antara analis legislatif maupun analis kebijakan untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal tersebut karena jika tidak dilakukan komunikasi melalui Kepala Pusat Pusaka, maka terdapat sekitar 70 orang di Pusaka yang dikhawatirkan fungsional yang ada tidak dapat terkoordinasi dengan baik. 

"Sebagai pemimpin di Pusaka, tugas Kepala Pusaka juga memastikan bahwa semua anggota Pusaka dapat memberikan dukungan kepada anggota DPR, tetapi faktanya adalah Pusaka juga dimintai bantuan atau dukungan oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk Menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan dan penyusunan anggaran, pedoman pengamanan, dan reformasi birokrasi", ujarnya. 

"Kepala Pusaka juga harus cukup adil dalam memberikan kesempatan dan memberikan tugas kepada setiap individu di bawah Pusaka untuk melaksanakan tugasnya. Khawatirnya, kalau misalnya tidak cukup adil/tidak cukup terdistribusikan tugasnya, maka teman-teman Pusaka ada yang mempunyai beban kerja yang besar dan ada yang tidak mendapatkan pekerjaan sama sekali", tambahnya. Selanjutnya, Kepala Pusaka juga berperan untuk mengkoordinasikan, mengefektifkan kinerja, memastikan bahwa seluruh analis bekerja sesuai dengan beban kerjanya, mengontrol para analis, dan melakukan evaluasi melalui E-Kinerja.

Dalam menjalankan tugasnya, Pusaka memiliki berbagai tantangan yang dihadapi. Tantangan terbesar adalah bagaimana Pusaka menyajikan secara efektif informasi yang dihasilkan kepada anggota DPR. Dalam hal ini, Kepala Pusat Pusaka dibantu oleh adanya peraturan yang mengharuskan bahwa setiap analis legislatif dan analis kebijakan untuk menyebarluaskan hasil produk Pusaka kepada anggota DPR dan kepada publik. Dahulu, setiap produk Pusaka hanya dipublish melalui website, tetapi sekarang bisa juga melalui E-Kinerja. 

Oleh karena itu, para analis bisa membutikan bahwa mereka bisa melakukan komunikasi dengan anggota DPR atau Alat Kelengkapan Dewan yang membutuhkan kajian atau informasi dari Pusaka. Selain itu, tantangan berikutnya  yang dihadapi oleh Pusaka adalah jika terdapat analis yang menyampaikan secara langsung, maka terdapat kemungkinan bahwa gaya komunikasinya belum dapat dilakukan dengan baik. 

Oleh karena itu, Pusaka harus mampu memberikan layanan yang sama dan informasi yang seimbang untuk 575 anggota DPR. Hal tersebut dikarenakan, seluruh anggota DPR harus mendapatkan hak yang sama dalam mendapatkan informasi yang sama. Dalam hal ini, terdapat beberapa anggota yang memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda, artinya ketika diberikan informasi ada yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut, ada yang membutuhkan hanya sorotannya saja dan merasa sudah cukup. 

Jika yang membutuhkan pendalaman yang lebih lanjut, maka Pusaka harus bekerja lebih lanjut untuk memberikan penjelasan lebih detail lagi. Tantangan berikutnya adalah yang berasal dari internal, bahwa Pusaka lahir sebagai peneliti yang bebas nilai, bebas berfikir, bebas menyampaikan pendapat, tidak ada rintangan untuk menyampaikan pendapat, biasa berdiskusi yang sangat keras terhadap suatu isu. Oleh karena itu, perbedaan pendapat tidak  menjadi masalah. Tetapi kemudian bagaimana perbedaan pendapat tersebut  menjadi positif sampai menghasilkan suatu kesimpulan atau alternatif yang dapat disajikan kepada anggota DPR.

Untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pusaka, maka menurut Achmad Sani Alhusain, S.E., M.A selaku Kepala Pusat Analisis Keparlemenan menyampaikan bahwa Kepala Pusat Pusaka melakukan komunikasi diantara dua pihak yang terlibat, jangan sampai konflik tersebut dapat menurunkan kualitas layanan Pusaka. 

Selain itu, Kepala Pusaka juga melakukan pendekatan person to person, dan group to group supaya menciptakan suasana yang harmonis, artinya perdebatan diskusi dan diskursus harus ada untuk mengasah pikiran. Tetapi Pusaka harus menjaga keharmonisan supaya pada akhirnya, dapat menghasilkan kesimpulan atau alternatif kebijakan yang disalurkan. 

Artinya, dengan melakukan diskusi yang dalam, alternatif kebijakan Pusaka yang disajikan ke anggota DPR akan lebih tajam atau lebih kritis, tetapi jangan sampai diskusinya banyak, tetapi tidak menemukan solusi. Sejauh ini, dengan mencoba berkomunikasi, dengan Alat Kelengkapan Dewan, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, dan Komisi dapat menciptakan keharmonisan dengan memperhatikan ruang diskusi yang terbuka, agar dapat terus mengasah pemikiran, menggali informasi yang masih kurang dieksplor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun