Mohon tunggu...
Anggi Aristya
Anggi Aristya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka tentang kesehatan, dan Ipa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dampak Pertambangan Batu Bara Secara Ilegal Pada Lingkungan Sekitar

21 Desember 2024   12:06 Diperbarui: 21 Desember 2024   12:06 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

A . Pengertian batu bara

Batu bara adalah sumber energi yang sangat penting, berperan sebagai bahan bakars trategis dengan potensi yang sangat besar. Indonesia merupakan negara dengan salah satu cadangan batu bara terbesar di dunia dan menduduki peringkat keempat dalam ekspor batu bara. Dengan keberadaan sumber daya ini yang melimpah, batu bara masih menjadi pilihan utama sebagai sumber energi di Indonesia, terutama dalam pembangkit listrik dan memenuhi berbagai kebutuhan lainnya. Meskipun penambangan batu bara memiliki dampak positif terhadap kehidupan manusia, seperti peningkatan ekonomi,kontribusi terhadap devisa negara, dan hasil yang signifikan, banyak yang memandang kegiatan ini sebagai sumber kemakmuran sekaligus ancaman bagi lingkungan.

Mengapa demikian? Aktivitas penambangan batu bara secara besar- besaran berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk pemanasan global, polusi udara, pencemaran tanah, dan dampak negatif bagi kesehatan manusia. Berbagai faktor penyebab seperti penggundulan hutan dan kendaraan yang memancarkan karbon dioksida juga turut berkontribusi, tetapi ketergantungan berkelanjutan kita terhadap batu bara sebagai sumber energi adalah penyebab utama. Ketergantungan ini akan menimbulkan konsekuensi yang merugikan lingkungan, yang akan dirasakan oleh generasi mendatang.

B. Dampak Negatif Terhadap Lingkungan

1. Pemanasan global

Pemanasan global adalah salah satu dampak paling signifikan dari penggunaan batu bara. Kegiatan penambangan mendatangkan emisi gas rumah kaca, yang mengakibatkan terperangkapnya panas di atmosfer, terutama karbon dioksida dan metana. Menurut Global Energy Monitor, tambang batu bara di Indonesia menghasilkan sekitar 58 juta ton per tahun, menjadikannya sebagai salah satu penghasil emisi metana terbesar didunia, peringkat ke-8. Meskipun ada usaha untuk menghentikan aktivitas pertambangan, emisi metana dari lokasi tambang yang sudah tutup tetap menjadimasalah yang harus dihadapi di masa depan.

2. Polusi Udara

Sebagian besar polusi udara di dunia berakar dari pembakaran bahan bakar fosil yang tidak sempurna, termasuk batu bara. Batu bara, pada kenyataannya, menghasilkan lebih banyak polusi udara dibandingkan dengan sumber energi lainnya. Emisi yang dihasilkan dari pembakaran batu bara meliputi partikel beracun yang mengandung sulfur dioksida, nitrogen oksida, timbal, dan logam berat lainnya, yang berdampak sangat negatif bagi kesehatan manusia. Dampak terburuknya dapat berujung pada penyakit serius seperti masalah paru-paru, penyakit pernapasan, gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, gangguan saraf, kanker, hingga kematian

3. Polusi air

Permukaan batubara yang mengandung pirit (besi sulfida) berinteraksi dengan air dan menghasilkan asam sulfat tingkat tinggi. Hal ini dapat menyebabkan kematian ikan, tumbuhan, dan organisme akuatik yang sensitif terhadap perubahan pH yang cepat.Selain itu, batubara yang mengandung uranium, thorium, dan isotop radioaktif alami dalam konsentrasi rendah dapat menimbulkan masalah selama pembuangan karena potensi kontaminasi radioaktif. Meskipun senyawa-senyawa ini terdapat dalam konsentrasi rendah, namun bila dilepaskan dalam jumlah besar ke lingkungan,dampaknya bisa sangat signifikan. Merkuri yang dilepaskan ke lingkungan dapat terakumulasi dan naik ke rantai makanan, berubah menjadi metilmerkuri, senyawa yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, terutama bagi mereka yang mengonsumsi ikan yang terkontaminasi merkuri Selain itu, karena PLTU membutuhkan air dalam jumlah besar setiap jamnya, maka jumlah air yang dikonsumsi selama pengoperasian PLTU juga menjadi kendala.

4. Penurunan Kesuburan Tanah

Kesuburan tanah adalah potensi untuk menyediakan nutrisi yang diperlukan untuk pertumbuhan tanaman secara optimal. Tapi tingkat kesuburan tanah bisa menurun karena berbagai faktor. Salah satu faktor utama adalah kegiatan penambangan batubara yang merusak struktur tanah akibat penggunaan alat berat. Kerusakan ini memengaruhi negatif pada sifat fisik tanah dan mengganggu struktur alami yang telah terbuat. Perusakan lapisan tanah akan mengubah sifat-sifatnya, terutama sifat fisik. Struktur tanah yang terbuat secara alami, yang terdiri dari lapisan atas dan bawah, akan terganggu akibat aktivitas penambangan. Unsur- unsur penting seperti C-organik, N, P,K, Mg, Ca, Mn, dan elemen terkait lainnya mungkin berkurang kualitas dan kuantitasnya.

C. Solusi Yang Dapat Dilakukan

1. Mengolah Limbah Sisa Kegiatan Perusahaan

Salah satu langkah untuk mengatasi pencemaran lingkungan adalah dengan mengelola limbah hasil produksi. Perusahaan tambang harus bertanggung jawab dalam menangani limbah berbahaya yang dihasilkan dari kegiatan mereka. Oleh karena itu, prosedur khusus untuk pembuangan limbah perlu diterapkan. Limbah tidak boleh langsung dibuang ke lingkungan, karena hal ini dapat menyebabkan pencemaran serius yang mengganggu kehidupan masyarakat. Sebaiknya, perusah tambang melakukan proses pengendapan terlebih dahulu sebelum limbah diolah,sehingga bisa dibuang dengan aman.

2. Menghindari Zona Lindung Dan Konservasi

Kegiatan penambangan seringkali memerlukan pembebasan lahan, sehingga perusahaan harus dengan cermat mempertimbangkan lokasi pertambangan. Penting untuk menghindari kerusakan lingkungan yang dapat mempengaruhi keberadaan flora dan fauna di sekitar area tersebut. Perusahaan bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian dan keselamatan ekosistem, sehingga kegiatan operasional tambang tidak menghancurkan lingkungan yang ada.

3. Pelaksanaan Reklamasi

Pelaksanaan reklamasi adalah upaya untuk mengatasi bekas lahan galian yang ditinggalkan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk tujuan lain yang tidak berbahaya bagi sekitar. Perusahaan tambang wajib menyusun rencana reklamasi dengan memperhitungkan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

Meninggalkan bekas galian dapat menimbulkan risiko serius, termasuk potensi pencemaran akibat sisa kandungan logam yang berbahaya. Selain itu, bekas lubang galian sering kali menjadi lokasi berbahaya, terutama karena kelalaian petugas terhadap masyarakat yang memasuki diarea pertambangan seringkali tidak ketat. Oleh karena itu,reklamasi perlu dilakukan sesegera dan seakurat mungkin untuk mencegah dampak negatif yang berkepanjang tambang melakukan proses pengendapan terlebih dahulu sebelum limbah diolah, sehingga bisa dibuang dengan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun